TEMPO.CO, Jakarta - Satgas Narkoba Polda Metro Jaya menangkap AJA, pria yang mengaku bekerja sebagai asisten Ivan Gunawan. AJA ditangkap pada Senin, 14 Januari 2019 di tempat kost, kawasan Gandaria, Jakarta Selatan terkait kasus narkoba.
Kabar tersebut diketahui dari Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat, AKBP Erick Frendiz. Saat penangkapan, petugas menemukam barang bukti diduga milik AJA.
“Ya benar, kita amankan seorang berinisial AJA di rumah kost No.1A kamar 23, Jalan H Najihun No.1A (Dwijaya) Gandaria Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, bersama barang bukti 1 paket serbuk kokain, 2 paket serbuk MDMA, dan 1 pil ecstassy,” ungkap AKBP Erick Frendiz kepada wartawan lewat telepon, Rabu, 16 Januari 2019.
Baca: Ivan Gunawan Unggah Foto Dagu Lancip, Sindir Roy Kiyoshi
Erick Frendiz menambahkan, penangkapan AJA merupakan hasil pengembangan dari penyelidikan kasus sebelumnya. "Yang jelas ini merupakan pengembangan jaringan kokain di Indonesia dan masih kami lakukan pemeriksaan secara itensif," tutur Erick Frendiz.