Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Marzuki Kill The DJ Laporkan Pendukung Prabowo yang Comot Lagunya

image-gnews
Marzuki Mohamad alias Kill the DJ. Facebook.com
Marzuki Mohamad alias Kill the DJ. Facebook.com
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Pentolan grup musik Jogja Hip Hop Foundation, Marzuki Mohammad alias Marzuki Kill The DJ beserta kelompok Sekretariat Bersama Keistimewaan Yogya bakal melaporkan dugaan tindak plagiat atas lagu Jogja Istimewa yang dilakukan pendukung Prabowo Subianto ke pihak kepolisian, Selasa 15 Januari 2019.

"Kami mengecam keras aksi plagiat tersebut sebagai perilaku yang menistakan karya seniman dan menafikan esensi sejarah dari lagu Jogja Istimewa," ujar Ketua Sekber Keistimewaan Widihasto Wasana Putra Selasa, 15 Januari 2019.

Hasto mengatakan Marzuki Mohmamad akan melaporkan tindak plagiat itu ke Polda DIY Selasa sore pukul 14.30 WIB.

Sebelumnya melalui akun Instagramnya @killthedj, Marzuki mengunggah potongan video lagu Jogja Istimewa yang telah diubah liriknya yang dinyanyikan sejumlah perempuan pendukukung capres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Marzuki pun mengunggah ubahan lirik lagu Jogja Istimewa beserta video itu yang bunyinya,"Jogja Jogja Jogja Istimewa, Prabowo Sandi Pilihan Kita. Jogja Jogja Jogja Istimewa Adil Dan Makmur Tujuan Kita." (Emak-Emak Jogja).Muhammad Marjuki alias Kill the DJ pendiri kelompok musik hip hop Jogja Hip Hop Foundation menuntut keistimewaan DIY dengan membuat lagu "Jogja Istimewa". TEMPO/Arif Wibowo

Hasto menuturkan pendukung pasangan capres Prabowo Sandi menggubah lirik lagu Jogja Istimewa tanpa sepersetujuan pencipta lagu Marzuki Mohammad. Karena itu Sekber Keistimewaan sebagai pihak yang memiliki keterkaitan historis dengan momentum kemunculan lagu Jogja Istimewa merasa perlu turut bersikap.

"Kami mendukung langkah Marzuki Mohammad membawa kasus tersebut ke ranah hukum," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hasto pun menyerukan segenap komponen bangsa terlebih menghadapi Pemilu 2019 agar berpolitik dengan mengedepankan etika moral dan tunduk pada perundang-undangan berlaku. "Politik tanpa etika dan moral serta kepatuhan pada hukum akan memunculkan anarki yang merusak tata kehidupan berbangsa dan bernegara," ujarnya.

Melalui akun @killthedj, Marzuki menyatakan karena video Jogja Istimewa ini sudah viral dan banyak yang salah persepsi kepada dirinya, selaku pencipta lagu ia perlu melakukan klarifikasi.Marzuki Mohamad alias Kill the DJ. Facebook.com

"Bahwa saya tidak akan pernah memberikan ijin kepada siapa pun lagu Jogja Istimewa tersebut digunakan untuk kampanye pilpres, baik itu pasangan nomer urut 01 maupun 02," ujarnya.

"Bagi saya, @javahiphop, dan sebagian besar warga Yogyakarta, pasti tahu sejarah dan kebanggaan pada lagu tersebut, itu kenapa saya tidak akan pernah mengganti liriknya untuk tujuan lain, baik komersil apalagi kampanye politik. Meskipun saya pendukung @jokowi saya tidak akan pernah mengkhianati nilai lagu tersebut dengan mengubah liriknya,"ujarnya.

Baca: Marzuki Kill The DJ Geram Lagunya Dipakai Timses Prabowo-Sandiaga

Marzuki juga mengatakan siapa pun yang mengubah lagu tersebut, membuat videonya, dan ikut menyebarkannya, dianggap telah melanggar undang-undang dan pihaknya bisa membawanya ke ranah hukum.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KPU Launching Pendaftaran PPK, Ternyata Segini Gajinya dan Ada Santunan

9 jam lalu

Sejumlah massa dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Depok membawa miniatur keranda berkain putih bertuliskan 'Matinya Demokrasi' saat menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor KPU Depok, Jawa Barat, Rabu, 6 Maret 2024. Aksi tersebut buntut dari temuan dugaan penggelembungan suara saat rekapitulasi suara di panitia pemilihan kecamatan (PPK) guna meningkatkan suara salah satu caleg DPR RI Dapil VI dari partai lain dan berharap agar KPU Kota Depok tegas menjunjung netralitas hingga integritas agar pesta demokrasi yang jujur dan adil. TEMPO/M Taufan Rengganis
KPU Launching Pendaftaran PPK, Ternyata Segini Gajinya dan Ada Santunan

Ketua KPU Depok, Wili Sumarlin mengatakan Depok memiliki 11 kecamatan, sehingga kebutuhan PPK 55 anggota. Tiap kecamatan 5 orang.


Gugatan Anies dan Ganjar Ditolak MK, Prabowo-Gibran Tetap Pemenang Pilpres 2024

17 jam lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Gugatan Anies dan Ganjar Ditolak MK, Prabowo-Gibran Tetap Pemenang Pilpres 2024

Prabowo-Gibran tetap menjadi Pemenang Pilpres 2024 setelah MK membacakan putusan yang menolak gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.


Anies Minta Anak Muda Tak Putus Asa dengan Proses Politik

20 jam lalu

Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan menemui Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh, usai mengikuti pembacaan putusan sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi, pada Senin sore, 22 April 2024. Pertemuan itu berlangsung di Nasdem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Anies Minta Anak Muda Tak Putus Asa dengan Proses Politik

Anies Baswedan menyampaikan terima kasih kepada anak-anak muda yang telah memberi warna baru pada pilpres kali ini.


Potensi Terbelah Putusan Mahkamah Konstitusi

20 jam lalu

Potensi Terbelah Putusan Mahkamah Konstitusi

Mahkamah Konstitusi dinilai sulit mengabulkan permohonan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud dalam sengketa pilpres 2024.


Kilas Balik Sengketa Pilpres atau PHPU 2019, Putusan MK Tolak Seluruh Permohonan Prabowo - Sandiaga Uno

1 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman (tengah) menskors sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2019 di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 27 Juni 2019. Sidang tersebut beragendakan pembacaan putusan oleh majelis hakim MK. ANTARA/Hafidz Mubarak
Kilas Balik Sengketa Pilpres atau PHPU 2019, Putusan MK Tolak Seluruh Permohonan Prabowo - Sandiaga Uno

Sengketa Pilpres 2024 tengah dibacakan MK. Pada PHPU 2019, putusan MK menolak seluruh permohonan Prabowo - Sandiaga Uno.


Kilas Balik Putusan Sengketa Pilpres 2014 dan 2019

2 hari lalu

Delapan hakim Mahkamah Konstitusi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum untuk Pemilihan Presiden 2024 atau PHPU Pilpres di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Kilas Balik Putusan Sengketa Pilpres 2014 dan 2019

MK akan membacakan putusan sengketa Pilpres 2024 pada Senin, 22 April 2024. Seperti apa putusan MK terkait sengketa Pilpres 2014 dan 2019?


Ekonom Optimistis MK Benarkan Politisasi Bansos, Prediksi 3 Kemungkinan Putusan

3 hari lalu

Presiden Joko Widodo menyerahkan bantuan pangan atau bansos beras kepada masyarakat penerima manfaat di Kompleks Pergudangan Bulog Kampung Melayu, Kota Singkawang, Provinsi Kalimantan Barat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Foto Sekretariat Presiden
Ekonom Optimistis MK Benarkan Politisasi Bansos, Prediksi 3 Kemungkinan Putusan

Ekonom yakin majelis hakim MK akan membenarkan adanya politisasi bansos dengan 3 kemungkinan putusan.


Pria di Riau Edit Suara Hakim MK Soal Putusan Sengketa Pilpres, Tambah Narasi Selamat Pendukung 02

5 hari lalu

MA diamankan Polda Riau karena diduga memanipulasi suara hakim MK soal sengketa hasil pilpres. ANTARA/HO-Polda Riau
Pria di Riau Edit Suara Hakim MK Soal Putusan Sengketa Pilpres, Tambah Narasi Selamat Pendukung 02

Polda Riau menciduk seorang pria di Rokan Hilir Riau karena mengedit suara hakim MK soal putusan sengketa pilpres. Ada narasi jogetin aja.


CEO Apple Tim Cook Bertemu dengan Prabowo Subianto, Apa yang Dibahas?

5 hari lalu

Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto (kiri) bertemu dengan CEO Apple Tim Cook (kanan) di kantor Kementerian Pertahanan RI, Rabu, 17 April 2024. Sumber: ANTARA
CEO Apple Tim Cook Bertemu dengan Prabowo Subianto, Apa yang Dibahas?

CEO Apple, Tim Cook, melakukan kunjungan ke kantor Menteri pertahanan Prabowo Subianto usai bertemu dengan Presiden Joko Widodo atau Jokowi kemarin.


Menakar Dugaan Politisasi Bansos dalam Putusan MK

5 hari lalu

Sidang sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pemeriksaan saksi dan ahli pihak terkait atau Kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Gedung MK, Jakarta pada Kamis, 4 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Menakar Dugaan Politisasi Bansos dalam Putusan MK

Pendapat ketiga kubu capres-cawapres soal politisasi bansos dalam putusan MK mendatang.