TEMPO.CO, Jakarta- Manajemen Yayasan Puteri Ibndonesia (YPI) membenarkan bahwa Fatya Ginanjarsari adalah finalis Putri Indonesia.
Nama Fatya Ginanjarsari belakangan jadi pembicaraan publik lantaran masuk dalam daftar artis yang diduga terlibat prostitusi online, sebagaimana dirilis Polda Jawa Timur, pada Jumat, 11 Januari 2018.
Sebelum kasus prostitusi muncul, Fatya Ginanjarsari ternyata sudah dipecat dari YPI. Pemecatan terhadap Finalis Putri Indonesia 2017 dari Kalimantan Utara itu dilakukan karena yang bersangkutan melanggar kesepakatan dalam MOU (memorandum of understanding).
Fatya Ginanjarsari dipecat dari manajemen YPI karena mengikuti ajang Miss Tourism World 2018. “Dalam kontrak dengan YPI tidak boleh mengikuti ajang International. Tapi anak ini nyelonong tanpa izin (ikut Miss Tourism World),langsung dipecat,” kata Mega Angkasa selaku Senior Communication YPI melalui pesan singkat, Jumat, 11 Januari 2019.
Baca: YPI Tanggapi Dugaan Finalis Putri Indonesia yang Terlibat Prostitusi
Menurut pengakuannya, pemecatan terhadap Fatya Ginanjarsari dilakukan manajemen YPI di awal tahun 2018 lalu. Sejak saat itulah YPI tidak mau tahu lagi tentang tindak-tanduk yang dilakukan Fatya Ginanjarsari. “Menjadi tanggung jawab pribadinya,” ujar Mega.