TEMPO.CO, Jakarta - Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan permohonan talak cerai Vicky Prasetyo. Dengan begitu, Vicky Prasetyo kini resmi bercerai dengan Angel Lelga dan menyandang status duda.
Vicky Prasetyo tak munafik merasa sedih dengan perceraian ini. Di sisi lain ia juga lega karena satu permasalahannya dengan Angel Lelga telah selesai, seiring putusan Majelis Hakim atas perceraian mereka.
Vicky mengaku sedih rumah tangganya harus berakhir begitu cepat. Terlebih saat teringat kehebohan saat menikahi Angel Lelga. "Lompat dari helikopter terus dirayakan sampai live di dua stasiun TV," ujar Vicky Prasetyo. Vicky Prasetyo dan artis Angel Lelga melangsungkan akad nikah dengan saksi Eko Patrio di Masjid Istiqlal, Jakarta, 9 Februari 2018. Vicky resmi menikahi Angel dengan maskawin perhiasan emas 20 gram, berlian 5,29 karat dan uang tunai Rp 9.022.018. TEMPO/Nurdiansah
Diakui Vicky Prasetyo, sebenarnya ia tak ingin kembali menduda. Namun mau tidak mau semua harus dijalani lagi di awal 2019 ini.
"Saya menjalani semua harus serbabaru, hidup baru kesendirian, sudah enggak ada istri. Ya semua apa-apanya sudah disuguhkan Tuhan dengan takdir seperti ini,"katanya.
Baca: Tuduhan Berzina Tak Terbukti, Angel Lelga Gelar Syukuran
Vicky Prasetyo mengajukan permohonan talak cerai terhadap Angel Lelga di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 20 September 2018. Terhitung sekitar 8 bulan usia rumah tangga Vicky Prasetyo dan Angel Lelga.