TEMPO.CO, Jakarta - Polisi membenarkan artis yang ditangkap di sebuah kamar hotel saat kedapatan melayani pria hidung belang di Surabaya, Jawa Timur, adalah Vanessa Angel dan Avriellya Shaqqila. Keduanya ditangkap pada Sabtu siang, 5 Januari 2019 di kamar hotel secara terpisah.
Wadir Reskrimsus Polda Jatim Ajun Komisaris Besar Arman Asmara mengatakan, Vanessa Angel mematok tarif Rp80 juta untuk sekali kencan. Sementara Avriellya Shaqqila tarifnya sekitar Rp25 juta. "Tarifnya yang satu Rp 80 juta, satunya lagi Rp 25 juta,” kata Arman Asmara kepada wartawan.
Avriellya Shaqilla. Instagram
Vanessa Angel dan Avriellya Shaqqila tiba di gedung Polda Jawa Timur pada Sabtu sore kemarin. Tak lama setelah itu keduanya langsung dimintai keterangan secara intensif. Polisi berjanji akan memberikan informasi terkait perkembangan proses pemeriksaan kepada keduanya.
"Kami masih melakukan pemeriksaan secara intensif, nanti kami akan kabari perkembangannya melalui press release," tuturnya, Ahad 6 Januari 2019.
Baca: Polisi Benarkan Vanessa Angel Ditangkap di Surabaya
Vanessa Angel diciduk aparat kepolisian terkait kasus prostitusi online pada Sabtu, 5 Januari 2019. Penangkapan dilaksanakan siang hari pukul 12.30 WIB di sebuah hotel di Surabaya, Jawa Timur. Ia ditangkap bersama tiga orang lain dan seorang diduga mucikari juga ditangkap pada waktu dan tempat yang sama.