Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dilaporkan Anjasmara, Penghina Dian Nitami Terancam Dipenjara

image-gnews
Anjasmara. twitter.com
Anjasmara. twitter.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Artis yang juga penggiat yoga, Anjasmara resmi melaporkan pelaku penghinaan terhadap istrinya, Dian Nitami, ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu, 2 Januari 2019. "Sudah saya tindak lanjuti apa yang sudah saya ucapkan, semoga kita semua bisa belajar menjadi lebih baik ke depannya," tulis dia dalam keterangan foto yang dia unggah lewat akun Instagram @anjasmara, Rabu, 2 Januari 2019.

Kepala Kepolisian Resor Jakarta Selatan, Komisaris Besar Indra Jafar mengatakan, pelaku pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) atau Undang Undang nomor 11 tahun 2008  dapat terancam hukuman penjara selama enam tahun. "Itu maksimalnya, kalau terbukti melanggar," kata dia saat dihubungi Tempo, Kamis,

Jika terbukti melanggar, pelaku akan dikenakan UU ITE pasal 45 ayat 1 dan pasal 27 ayat 3, dengan ancaman maksimal hukuman enam tahun penjara. Hingga saat ini, kata Indra, kasus ini masih dalam tahap pemeriksaan.

Awal mula pelaporan tersebut berawal dari unggahan Dian Nitami di Instagram dengan akun @bu_dee pada 26 Desember 2018. Dalam unggahan tersebut, Dian nampak berpose mengenakan baju yoga berwarna abu-abu dsambil memegang payung. Dian juga melengkapi unggahannya itu dengan menuliskan kata-kata bijak yang positif. Anjasmara dan Dian Nitami. Instagram.com/@anjasmara

Namun, salah satu pengikutnya dengan akun @corissa.putrie berkomentar negatif dengan menghina fisik Dian. "Itu hidungnya jelek banget, melar banget, jempol kaki juga bisa masuk, waduh, operasi lha, katanya artis, masa duit buat perbaiki hidung nggak ada, waduh," tulis dia di kolom komentar unggahan Dian Nitami.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Melihat istrinya dihina di sosial media, Anjasmara tak tinggal diam. Dia langsung menindaklanjuti lewat jalur hukum. Sebelumnya, Anjasmara sempat memberi peringatan lewat akun Instragram pribadinya. Dia meminta Corissa Putrie meminta maaf di media sosial dan surat kabar nasional satu halaman penuh. Anjasmara memberi waktu 2 kali 24 jam.

Lantaran dalam jangka waktu yang telah ditentukan, Corissa belum juga membuat video permintaan maafnya, Anjasmara pun melapor ke polisi.

Baca: Tak Terima Istri Dihina, Anjasmara Minta Netizen Minta Maaf

Anjasmara berterima kasih kepada pihak kepolisian yang sudah menerima laporannya. Unggahan laporan penghinaan ini direspons oleh banyak netizen. Termasuk Ruben Onsu, Rossa, Audy Item, dan Ririn Ekawati yang mendukung tindakan Anjasmara ini. Unggahan ini disukai oleh 34.470 orang dan mendapatkan 2097 komentar dukungan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jadi Tersangka Usai Bongkar Perselingkuhan Suami, Anandira Puspita Ajukan Praperadilan

3 jam lalu

Anandira Puspita (baju merah muda), istri anggota TNI yang menjadi tersangka usai mengungkap dugaan perselingkuhan suaminya, dalam jumpa pers di sebuah kafe di Jalan Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Jadi Tersangka Usai Bongkar Perselingkuhan Suami, Anandira Puspita Ajukan Praperadilan

Istri Letnan Satu TNI Malik Hanro Agam, Anandira Puspita, menjadi tersangka usai membongkar dugaan perselingkuhan suaminya


Kuasa Hukum Sebut Anandira Puspita Tak Pernah Izinkan Kasus Dugaan Perselingkuhan Suaminya Diunggah Akun Instagram Ayoberanilaporkan6

2 hari lalu

Sunan Kalijaga menghadiri Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 19 Februari 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Kuasa Hukum Sebut Anandira Puspita Tak Pernah Izinkan Kasus Dugaan Perselingkuhan Suaminya Diunggah Akun Instagram Ayoberanilaporkan6

Kuasa hukum Anandira Puspita menyatakan kliennya tak pernah mengizinkan admin akun @ayoberanilaporkan mengunggah dugaan perselingkuhan suaminya.


Pihak-Pihak yang Berkontribusi terhadap Perlindungan Hak Privasi Data Pribadi

2 hari lalu

Ilustrasi memotret dengan ponsel diam-diam. Foto : Youtube
Pihak-Pihak yang Berkontribusi terhadap Perlindungan Hak Privasi Data Pribadi

Di era digital penting untuk melindungi data pribadi sebagai hak privasi. Siapa saja pihak-pihak yang berperan besar melindungi data diri?


Pahami Soal Hak Privasi, Pelakunya Bisa Kena Sanksi Penjara 5 Tahun dan Denda Maksimal Rp 5 Miliar

2 hari lalu

Batasan usia dalam penggunaan medis sosial merupakan adopsi dari General Data Protection Regulation (GDPR), Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi di Uni Eropa. Freepik.com
Pahami Soal Hak Privasi, Pelakunya Bisa Kena Sanksi Penjara 5 Tahun dan Denda Maksimal Rp 5 Miliar

Seorang prajurit TNI dituduh langgar privasi ketika memotret penumpang kereta api tanpa izin. Apa arti hak privasi dan bagaimana sanksi pelakunya?


Medsos Ramai Prajurit TNI Diduga Diam-diam Potret Penumpang Lain di Kereta Api, Ketahui Hak Privasi dan Jenis Data Pribadi

2 hari lalu

Memotret menggunakan telepon seluler. gigaom.com
Medsos Ramai Prajurit TNI Diduga Diam-diam Potret Penumpang Lain di Kereta Api, Ketahui Hak Privasi dan Jenis Data Pribadi

Seorang prajurit TNI diduga diam-diam memotret penumpang lain di kereta api. Ini jenis-jenis data pribadi yang harus dilindungi sebagai hak privasi.


Istri Anggota TNI Ditahan usai Bongkar Dugaan Perselingkuhan Suami, Perempuan Mahardhika: Darurat Pemahaman Gender

3 hari lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Komisaris Besar Jansen Avitus Panjaitan (tengah) didampingi oleh Kepala Kepolisian Resor Denpasar Komisaris Besar Wisnu Prabowo (kanan) dan Kepala Penerangan Kodam IX/Udayana Kolonel Inf. Agung Udayana menunjukkan foto
Istri Anggota TNI Ditahan usai Bongkar Dugaan Perselingkuhan Suami, Perempuan Mahardhika: Darurat Pemahaman Gender

Perempuan Mahardhika mengatakan, polisi seharusnya melindungi perempuan seperti Anandira, korban perselingkuhan suami yang berani bersuara.


Kasus Dugaan Perselingkuhan Anggota TNI, Admin Akun Instagram Ayoberanilaporkan6 jadi Tersangka

4 hari lalu

Satreskrim Polresta Denpasar menggiring tersangka Hari Soeslistya Adi, 38 tahun, admin akun Instagram @ayoberanilaporkan6, dalam kasus UU ITE usai menggelar konferensi pers di Mapolda Bali, Denpasar, Senin, 15 April 2024. Foto: ANTARA/Rolandus Nampu
Kasus Dugaan Perselingkuhan Anggota TNI, Admin Akun Instagram Ayoberanilaporkan6 jadi Tersangka

Anandira Puspita, istri dari anggota TNI Letnan Satu Malik Hanro Agam, menjadi tersangka UU ITE usai membongkar dugaan perselingkuhan suaminya


Penjelasan Polda Bali soal Istri TNI jadi Tersangka Usai Laporkan Dugaan Perselingkuhan Suami

4 hari lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Komisaris Besar Jansen Avitus Panjaitan (tengah) didampingi oleh Kepala Kepolisian Resor Denpasar Komisaris Besar Wisnu Prabowo (kanan) dan Kepala Penerangan Kodam IX/Udayana Kolonel Inf. Agung Udayana menunjukkan foto
Penjelasan Polda Bali soal Istri TNI jadi Tersangka Usai Laporkan Dugaan Perselingkuhan Suami

Polda Bali membantah Anandira Puspita jadi tersangka karena melaporkan dugaan perselingkuhan suaminya yang seorang prajurit TNI


Divonis 7 Bulan Penjara, Aktivis Penolak Tambak Udang Karimunjawa Banding

14 hari lalu

Daniel Frits Maurits Tangkilisan. FOTO/facebook.com
Divonis 7 Bulan Penjara, Aktivis Penolak Tambak Udang Karimunjawa Banding

Daniel Frits Maurits Tangkilisan, aktivis penolak tambak udang di Karimunjawa, mengajukan banding atas vonis hakim


Pengacara Ungkap Tiga Kejanggalan Vonis Hakim Terhadap Daniel Frits

15 hari lalu

Daniel Frits Maurits Tangkilisan. FOTO/facebook.com
Pengacara Ungkap Tiga Kejanggalan Vonis Hakim Terhadap Daniel Frits

Majelis hakim PN Jepara memvonis Daniel Frits, aktivis penolak tambang udang di Karimunjawa dengan hukuman 7 bulan penjara.