TEMPO.CO, Jakarta - Drama perseteruan Kriss Hatta dengan Hilda Vitria Khan makin rumit. Pada Selasa, 18 Desember 2018, Kriss Hatta resmi melaporkan empat orang yang dinilai telah mencemarkan nama baiknya.
Keempat orang yang dilaporkan Kriss Hatta ke Mapolda Metro Jaya adalah Hilda Vitria Khan, Billy Syahputra, Nikita Mirzani, dan Rachmawati, ibunda Hilda. Untuk Rachmawati, Kriss Hatta melaporkan dengan pasal penggelapan dokumen.
"Laporan kami kalau mama Hilda adalah pasal 372 KUHP terkait penggelapan dokumen," kata Indra Tarigan kuasa hukim Kriss Hatta di Mapolda Metro Jaya.
Sedangkan untuk ketiga lainnya, Kriss Hatta melaporkan dengan pasal pencemaran nama baik melalui media elektronik.
"UU ITE 310 dan 311 terkait pencemaran nama balik dan atau fitnah melalui media elektronik," kata Indra Tarigan.Hilda Vitria Khan dan Kriss Hatta. Tabloidbintang.com
Kriss Hatta meminta maaf karena mau tidak mau menyeret ibu mertuanya, Rachmawati.
"Makanya saya minta maaf sama ibu Rachmawati jadi terbawa bawa masalah anaknya. Saya nggak mau bawa-bawa ibunya tapi ibunya sendiri yang menyeret dirinya sendiri," ungkap Kriss Hatta.
Baca: Billy Syahputra Tantang Kriss Hatta Bertarung di Jalur Hukum
Sebelumnya Kriss Hatta pernah melaporkan Hilda Vitria Khan dan Billy Syahputra dengan pasal perzinahan.