TEMPO.CO, Jakarta - Nikita Mirzani lagi-lagi dilaporkan ke polisi. Kali ini Nikita dipolisikan oleh chef Puput Carolina karena diduga menyebutnya sebagai pemakai narkoba dalam sebuah acara televisi.
Laporan Puput diterima petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, dengan nomor Tbl/6713/XII/2018/PMJ/Ditreskrimsus
"Hari ini saya bersama Puput melaporkan saudari Nikita Mirzani terkait dugaan pelanggaran tindak pidana pencemaran yang pada saat itu disampaikan di acara salah satu stasiun TV swasta di pagi hari dan ditonton jutaan orang," kata Sunan Kalijaga, pengacara Puput Carolina, di Polda Metro Jaya, Jumat, 7 Desember 2018.
Nikita, kata Sunan Kalijaga, menyampaikan bahwa Puput mengkonsumsi narkoba. Padahal faktanya tidak seperti apa yang disampaikan. "Lalu Nikita juga menyampaikan hal-hal yang kami rasa semua tidak pantas disampaikan di salah satu acara tersebut," ujarnya.Puput Carolina dan kuasa hukumnya, Sunan Kalijaga. tabloidbintang.com
Selain menyebut Puput Carolina sebagai pengguna narkoba, Nikita Mirzani juga diduga melakukan pengancaman kepada sang chef. Hal itu dilakukan Nikita Mirzani melalui pesan langsung di media sosial.
"Di DM itu tanggal 28 September dia ada bilang sama saya, 'sini gue tonjok lu, masuk penjara enggak gw?'. Dia bilang gitu. 'Kapan mau gw tonjok?' Dia bilang 'sini gue tantangin', gitu. Jadi tadi kami sudah konsultasi sama pakarnya itu bisa masuk ke pasal pengancaman," paparnya.
Baca: Ngidam Cilok, Nikita Mirzani Sindir Dipo Latief
Puput Carolina tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 17.30 WIB. Sekitar setengah jam kemudian Sunan Kalijaga juga datang untuk melakukan pendampingan.