Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kena Sanksi KPI, Pagi-Pagi Pasti Happy Sementara Berhenti Tayang

image-gnews
KPI Pusat menjatuhkan sanksi penghentian sementara kepada program Pagi-Pagi Pasti Happy Trans TV. (Instagram / @p3htranstv)
KPI Pusat menjatuhkan sanksi penghentian sementara kepada program Pagi-Pagi Pasti Happy Trans TV. (Instagram / @p3htranstv)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat menjatuhkan sanksi penghentian sementara kepada program Pagi-Pagi Pasti Happy Trans TV. Program yang dipandu Uya Kuya, Nikita Mirzani, dan Billy Syahputra, ini tidak boleh tayang selama tiga hari, mulai 3 Desember hingga 5 Desember 2018.

Penghentian Sementara Pagi-Pagi Pasti Happy didasarkan pada Surat Keputusan KPI Pusat No.623/K/KPI/31.2/11/2018. Surat Keputusan tentang Penghentian Sementara Program Pagi Pagi Pasti Happy yang ditandatangani Ketua KPI Pusat, Yuliandre Darwis, pada Jumat (23/11), merupakan hasil rapat pleno KPI Pusat.

Dari situs kpi.go.id, diketahui Pagi-Pagi Pasti Happy dianggap melakukan pelanggaran terhadap sejumlah pasal, antara lain pasal mengenai privasi, perlindungan anak, dan klasifikasi Remaja. Secara rinci surat keputusan menyebut P3H melanggar Pasal 9, Pasal 13, Pasal 14 Ayat (2), dan Pasal 21 Ayat (1) Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) serta Pasal 9 Ayat (2), Pasal 13 Ayat (1) dan (2), Pasal 15 Ayat (1), dan Pasal 37 Ayat (4) huruf a Standar Program Siaran (SPS).

Bentuk pelanggaran yang dimaksud antara lain berupa muatan komentar negatif oleh host pada programPagi-Pagi Pasti Happy, tanggal 27 September 2018 dan tanggal 3 Oktober 2018, yang membahas kasus Kris Hatta - Hilda Vitria.

Mewakili KPI Pusat, Komisioner Dewi Setyarini menyatakan, keputusan Penghentian Sementara terhadap Program Pagi-Pagi Pasti Happy mendasarkan pada pertimbangan bahwa program tersebut tercatat beberapa kali mendapatkan sanksi berupa teguran pertama pada Februari 2018 dan teguran kedua pada Juni 2018. "Dalam catatan kami, aduan publik terhadap program ini juga cukup banyak,” jelas Dewi Setyarini.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Dewi, KPI Pusat telah melalui langkah-langkah sesuai prosedur, yaitu melakukan sidang pemeriksaan pelanggaran untuk meminta klarifikasi, sidang penyampaian putusan, termasuk memberi kesempatan kepada pihak Trans TV untuk mengajukan surat jika terdapat keberatan terhadap penghentian tersebut.

Baca: KPI Tegur Stasiun TV yang Tayangkan Penggerebekan Vicky Prasetyo

“Berdasarkan pleno, KPI secara final menghentikan program P3H selama tiga hari berturut-turut mulai dari hari senin sampai rabu minggu depan,” tutur Komisioner KPI Pusat bidang Isi Siaran ini.

TABLOIDBINTANG.COM

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kronologi Pejabat Pertamina Arie Febriant Bertindak Kasar di Jalanan hingga Dibebastugaskan

14 hari lalu

Tangkapan layar - Arie Febriant, pegawai PT Kilang Pertamina Internasional (KPI), saat meludahi pengendara perempuan dalam perseteruan di pinggir jalan, 5 April 2024..  (ANTARA)
Kronologi Pejabat Pertamina Arie Febriant Bertindak Kasar di Jalanan hingga Dibebastugaskan

Kronologi kejadian pejabat Pertamina Arie Febriant yang meludah ke arah mobil pengguna jalan karena tidak diterima ditegur setelah parkir bikin macet.


Singgung Indeks KPI, Kemenkominfo Minta Pengelola Stasiun TV Tingkatkan Kualitas Program Siaran

46 hari lalu

Ilustrasi Televisi Digital di Program Analog Switch Off (ASO). (Antara/Pixabay)
Singgung Indeks KPI, Kemenkominfo Minta Pengelola Stasiun TV Tingkatkan Kualitas Program Siaran

Kemenkominfo meminta pengelola stasiun televisi meningkatkan kualitas program-program siarannya. Ini alasannya.


KPU Disidang Soal Keterbukaan Informasi Data Pemilu dari Real Count, Server, hingga DPT

48 hari lalu

Sidang sengketa informasi antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan Yayasan Advokasi Hak Konstitusional (YAKIN) di Komisi Informasi Pusat alias KIP RI pada Selasa, 5 Maret 2024 di Jakarta. YAKIN menggugat KPU soal keterbukaan informasi data Pemilu. TEMPO/Amelia Rahima Sari
KPU Disidang Soal Keterbukaan Informasi Data Pemilu dari Real Count, Server, hingga DPT

Sidang perdana antara Yayasan Advokasi Hak Konstitusional atau YAKIN dengan KPU soal keterbukaan informasi data Pemilu berlangsung hari ini.


Rakornas KPI 2024 akan Digelar di Provinsi NTB

53 hari lalu

Rakornas KPI 2024 akan Digelar di Provinsi NTB

Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) terpilih sebagai tuan rumah penyelenggaraan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), yang dihadiri oleh perwakilan dari 34 provinsi di seluruh Indonesia


Berhenti Tampil di Televisi, Ivan Gunawan: Teguran KPI Menjatuhkan Karakter

27 Januari 2024

Ivan Gunawan. Foto: Instagram/@ivan_gunawan
Berhenti Tampil di Televisi, Ivan Gunawan: Teguran KPI Menjatuhkan Karakter

Ivan Gunawan mengatakan bahwa teguran dari KPI untuknya hingga membuatnya keluar dari Brownis mengintimidasi karakternya.


Ivan Gunawan Pamit Tinggalkan Indonesia, Bikin Fashion Show Sebelum Pergi

24 Januari 2024

Ivan Gunawan. Foto: Instagram/@ivan_gunawan
Ivan Gunawan Pamit Tinggalkan Indonesia, Bikin Fashion Show Sebelum Pergi

Unggah video perpisahan, Ivan Gunawan mengaku akan meninggalkan Indonesia pekan depan.


KPI Tegur Ivan Gunawan, Apa Sesungguhnya Tugas Komisi Penyiaran Indonesia?

16 Januari 2024

Logo Komisi Penyiaran Indonesia atau KPI.
KPI Tegur Ivan Gunawan, Apa Sesungguhnya Tugas Komisi Penyiaran Indonesia?

Desainer dan publik figur Ivan Gunawan mendapat teguran dari Komisi Penyiaran Indonesia. Apa saja tugas KPI?


Pesan Ivan Gunawan untuk Haters: Silakan Kalian Berkaca

12 Januari 2024

Ivan Gunawan. Foto: Instagram/@ivan_gunawan
Pesan Ivan Gunawan untuk Haters: Silakan Kalian Berkaca

Ivan Gunawan meminta haters untuk introspeksi diri sebelum menghakimi penampilannya.


Ganjar Pranowo akan Buat KPI untuk Para Menteri: Kalau Gak Perform, yang Nilai Masyarakat

11 Januari 2024

Calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo memberikan paparan saat menghadiri acara Demokr[e]asi di Gedung Serbaguna, Senayan, Jakarta, Senin, 8 Januari 2024. Dalam kesempatan tersebut Ganjar Pranowo mendengarkan cerita dan aspirasi publik dalam berbagai hal diantaranya tentang ekonomi hijau dan penciptaan lapangan kerja. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ganjar Pranowo akan Buat KPI untuk Para Menteri: Kalau Gak Perform, yang Nilai Masyarakat

Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo mengatakan akan membuat KPI utama untuk kabinet jika terpilih menjadi presiden 2024.


Antisipasi Ancaman Hoaks, KPI DKI Bakal Sosialisasi Penayangan Iklan Kampanye

9 Januari 2024

Ilustrasi hoaks atau fake news. Shutterstock
Antisipasi Ancaman Hoaks, KPI DKI Bakal Sosialisasi Penayangan Iklan Kampanye

KPI DKI Jakarta bakal menyosialisasikan penayangan iklan kampanye ke lembaga penyiaran lokal. Apa tujuannya?