TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah petugas kepolisian melakukan olah TKP di kediaman Angel Lelga yang terletak di bilangan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Selasa, 27 November 2018. Selama proses olah TKP berlangsung, wartawan tidak diperbolehkan masuk.
Polisi sempat membawa kayu dari rumah Angel Lelga. Kemungkinan temuan itu untuk memperkuat adanya dugaan perusakan yang terjadi di rumah Angel Lelga pada saat Vicky Prasetyo melakukan penggerebekan, Senin, 19 November 2018 dini hari.
Vicky Prasetyo menggerebek rumah Angel Lelga karena menduga istrinya selingkuh dengan pria lain. Saat itu, Vicky Prasetyo menemukan pria yang diketahui bernama Fiki Alman di rumah Angel.
Beredar informasi yang menyebut sprei di kamar Angel Lelga ikut diamankan petugas kepolisian. Namun hal ini dibantah oleh Abdul Bachri, Ketua RT setempat.Angel Lelga di Polda Metro Jaya. Tabloidbintang.com
“(Kamar ) Enggak ada yang diperiksa. Kalau sprei saya malah enggak tahu,” ucap Abdul Bachri, yang ikut menyaksikan berjalannya olah TKP di rumah Angel Lelga.
Ketua RT juga hadir saat proses penggerebekan dilakukan oleh Vicky Prasetyo. Dia pun memberikan informasi yang diketahuinya kepada polisi.
Baca: Kecewa Berat, Vicky Prasetyo Tak Sanggup Lagi Tangisi Angel Lelga
Proses olah TKP di kediaman Angel Lelga dimulai sekitar pukul 15.00 WIB. Pada 17. 30 petugas meninggalkan kediaman mantan istri siri raja dangdut Rhoma Irama. Sayangnya petugas kepolisian tidak memberikan keterangan apa pun kepada wartawan.