Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Lee Jong Suk Dideportasi karena Salahgunakan Paspor Wisata

Reporter

image-gnews
Lee Jong Suk. Allkpop.com
Lee Jong Suk. Allkpop.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Setelah menumpahkan kekesalannya akibat tertunda kepulangannya ke Korea Selatan dari Jakarta, aktor sekaligus model asal Korea Selatan Lee Jong Suk justru dideportasi oleh pihak Imigrasi dan harus meninggalkan Jakarta pada Senin malam, 5 November 2018.

Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Teodorus Simarmata mengatakan bahwa Lee Jung Suk telah datang ke Kantor Imigrasi Jakarta Selatan pada Senin sore.

"Ditemukan oleh pihak Imigrasi bahwa yang bersangkutan telah menyalahgunakan perizinan keimigrasian," ujar Teodorus saat berbicara kepada Antara, Senin.

Ia mengungkapkan bahwa Lee Jong Suk tidak menggunakan paspor sesuai dengan fungsinya. "Yang bersangkutan menggunakan visa on arrival untuk bekerja. Padahal, visa tersebut seharusnya untuk kegiatan wisata, sosial, dan bukan untuk bekerja atau bisnis hiburan seperti jumpa fans," tutur Teodorus.Lee Jong Suk di drama "W". Youtube.com

Untuk urusan bekerja, menurut dia, seharusnya Lee Jung Suk menggunakan visa bekerja dan harus ada rekomendasi dari instansi terkait. "Dipastikan Lee Jung Suk dideportasi malam ini sekitar pukul 8 atau 9 malam, dia akan kembali ke Korea menggunakan Korea Air," katanya.

Aktor sekaligus model asal Korea Selatan Lee Jong Suk terpaksa menunda kepulangannya ke Korea akibat paspor miliknya ditahan oleh imigrasi Jakarta, Selatan.

Lee Jong Suk mengunggah foto sebuah bandara di Jakarta dan menceritakan bagaimana dirinya ditahan di sana setelah bertemu penggemarnya.

"Saya dapat mengakhiri pertemuan dengan penggemar penuh syukur. Namun semua staf saya dan saya telah terjebak di Jakarta. Saya pikir kami sudah ditahan sejak kemarin," tulis Lee Jong Suk seperti dilansir Soompi, Senin, 5 November 2018.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Masih dari sumber yang sama, Lee Jong Suk menyebutkan Promotor [for the fan meeting] di Jakarta, yes24, telah melaporkan keuntungan lebih rendah dari pertemuan tersebut dibandingkan dari apa yang mereka laporkan kepada otoritas pajak setempat.

"Walaupun staf saya dan saya tidak terlibat dalam hal ini, mereka mengambil paspor kami dan belum mengembalikannya. Saya harap ya24 itu, dan agensi mereka, The Cre8tive Lab dan Yumetomo dapat menyelesaikan masalah dengan cepat," kata Lee Jong Suk.Suzy Miss A dan Lee Jong Suk. SOOMPI

Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Teodorus Simarmata membenarkan  penahanan paspor tersebut.

"Rutinitas tugas imigrasi adalah melakukan pengawasan terhadap orang asing di Indonesia terkait keberadaan dan aktivitasnya," tutur Teodorus saat dihubungi Antara melalui telepon, Senin.

Ia mengatakan bahwa pihaknya melaksanakan tugas sesuai SOP (Standar Operasional Prosedur). "Kami meminta keterangan dan dokumen. Jadi, informasi dari Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, yang bersangkutan di-interview di Jakarta Selatan," ujar Teodorus.

Baca: Agensi Lee Jong Suk Bakal Menempuh Jalur Hukum

Namun, sambungnya, pihak Lee Jong Suk belum memberikan verifikasi. Hingga Senin sore, yang bersangkutan belum datang.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mengenal Curtain Haircut, Gaya Rambut Gibran yang Curi Perhatian

3 jam lalu

Calon Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka blusukan ke Rusun Muara Baru, Jakarta Utara, Rabu, 24 April 2024. Sebelumnya, KPU menetapkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Penetapan dilakukan usai Mahkamah Konstitusi (MK) memutus sengketa hasil pemilu. TEMPO/Martin Yogi Pardamean'
Mengenal Curtain Haircut, Gaya Rambut Gibran yang Curi Perhatian

Wakil presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka mengganti gaya rambutnya menjadi curtain haircut. Berikut informasi mengenai curtain haircut.


6 Cara Bayar Paspor di M-Paspor Lewat M-Banking, Cepat dan Mudah

3 hari lalu

Petugas Imigrasi menunjukkan aplikasi Mobile Paspor atau M-PASPOR di Pusat Pelayanan Terpadu Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Kamis 27 Januari 2022. Aplikasi yang diluncurkan Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan bisa diunduh dari 'Play Store' itu untuk memudahkan dan mempercepat masyarakat dalam pengurusan paspor. ANTARA FOTO/Didik Suhartono
6 Cara Bayar Paspor di M-Paspor Lewat M-Banking, Cepat dan Mudah

Pembayaran paspor kini bisa dilakukan secara online melalui m-Banking. Berikut cara pembayaran M-Paspor lewat m-Banking yang mudah.


Mengenal Apa Itu Deportasi dan Tips Menghindarinya

7 hari lalu

Apa itu deportasi? Deportasi merujuk pada tindakan paksa mengeluarkan WNA dari wilayah negara. Berikut penjelasan lengkapnya. Foto: Canva
Mengenal Apa Itu Deportasi dan Tips Menghindarinya

Apa itu deportasi? Deportasi merujuk pada tindakan paksa mengeluarkan WNA dari wilayah negara. Berikut penjelasan lengkapnya.


Permohonan Visa Ditolak, Periksa 6 Kesalahan Umum Ini

16 hari lalu

Ilustrasi Paspor. TEMPO/Fardi Bestari
Permohonan Visa Ditolak, Periksa 6 Kesalahan Umum Ini

Kalau sedang merencanakan perjalanan ke luar negeri, memahami kesalahan umum tentang pengajuan visa dapat meningkatkan peluang visa disetujui


Pembuatan E-Paspor Kini Bisa Dilakukan di Seluruh Kantor Imigrasi

18 hari lalu

Loket pembuatan paspor berbasis elektronik. Tempo/Tony Hartawan
Pembuatan E-Paspor Kini Bisa Dilakukan di Seluruh Kantor Imigrasi

Pembuatan e-paspor atau paspor elektronik kini bisa dilakukan di 126 kantor imigrasi. Simak kelebihan e-paspor dibanding paspor biasa.


Salwan Momika, Ditangkap di Norwegia hingga Diblokir TikTok

18 hari lalu

Salwan Momika. Wikipedia
Salwan Momika, Ditangkap di Norwegia hingga Diblokir TikTok

Salwan Momika yang memicu kemarahan internasional dengan berulang kali merusak Al-Quran tahun lalu, kini telah ditangkap di Norwegia


BP2MI Kritik Pembatasan Barang Impor Penumpang: Membebani Pekerja Migran Indonesia

19 hari lalu

Tangkapan layar Kepala BP2MI Benny Rhamdani dalam konferensi pers terkait peristiwa tenggelamnya kapal PMI Indonesia di Korsel, diikuti dari Jakarta, Minggu (10/3/2024) (ANTARA).
BP2MI Kritik Pembatasan Barang Impor Penumpang: Membebani Pekerja Migran Indonesia

BP2MI kritik aturan pembatasan barang impor yang dibawa penumpang. Dinilai membebani pekerja migran Indonesia.


Cerita Mahasiswa Ferienjob Soal Paspor yang Ditahan Imigrasi Bandara dan Polres Imbas Surat dari Dikti

22 hari lalu

Universitas Jambi. Dok. ANTARA
Cerita Mahasiswa Ferienjob Soal Paspor yang Ditahan Imigrasi Bandara dan Polres Imbas Surat dari Dikti

Imbas penahanan paspor ini membuat beberapa mahasiswa Universitas Jambi yang hendak berangkat ferienjob tertunda dan kehilangan pekerjaan.


Kasus TPPO ke Serbia, Pelaku Minta Korban Beralasan Holiday di Pemeriksaan Imigrasi

31 hari lalu

Ilustrasi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau human trafficking. REUTERS/Maxim Shemetov
Kasus TPPO ke Serbia, Pelaku Minta Korban Beralasan Holiday di Pemeriksaan Imigrasi

Polresta Bandara Soekarno-Hatta menangkap tiga tersangka kasus pengiriman Calon Pekerja Migran Indonesia atau TPPO dengan tujuan Serbia.


Australia Perketat Aturan Visa Pelajar, Ini Ketentuan Barunya

34 hari lalu

ilustrasi visa (pixabay.com)
Australia Perketat Aturan Visa Pelajar, Ini Ketentuan Barunya

Australia akan memperketat aturan visa bagi pelajar asing setelah angka migrasi kembali mencapai rekor tinggi.