Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Peristiwa Lion Air JT 610 Buat Robby Purba Peluk Roy Kiyoshi

Reporter

Editor

Aisha Shaidra

image-gnews
Roy Kiyoshi dan Robby Purba saat ditemui di BSC Studio, Cawang, Jakarta Timur, Kamis, 12 April 2018. (Tempo/Ammy Hetharia)
Roy Kiyoshi dan Robby Purba saat ditemui di BSC Studio, Cawang, Jakarta Timur, Kamis, 12 April 2018. (Tempo/Ammy Hetharia)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sempat berseteru, Robby Purba dan Roy Kiyoshi kini tampaknya telah memutuskan untuk berdamai. Di panggung malam puncak Indonesian Television Awards 2018 yang digelar Rabu malam, 31 Oktober 2018 Robby yang saat itu pembawa acara menghampiri Roy yang duduk di kursi penonton. Ia tiba-tiba langsung memeluk Roy Kiyoshi.

Tak hanya itu, di belakang panggung Robby Purba pun sempat mengabadikan momen kebersamaan mereka di Instagram pribadinya. Mantan host program Karma ANTV ini duduk ditengah-tengah Roy Kiyoshi dan Oki Lukman dengan berpose sambi; merangkul Roy yang berada di sisi kanannya.

Unggahan tersebut pun sontak menjadi perbincangan netizen. Tak sedikit dari mereka yang menggoda jika Roy dan Robby kini telah berbaikan. Melihat reaksi netizen, Robby Purba mengungkap cerita di balik foto tersebut. Ia mengaku berkaca dari kejadian gempa Palu dan Lion Air JT 601.

"Begitu Maha Dahsyat Kuasa Allah Azza Wa Jalla dalam menurunkan kehendak-Nya. Aku merenungkan musibah di Palu dan Pada Maskapai Lion Air JT610. Bagaimana jika Allah mengambil nyawaku besok, bagaimana jika Allah berkehendak hal yg sama kepada temanku. Apakah kami akan meninggal dengan tenang? Kita tidak tahu kapan kita akan berpulang - apakah kita wafat dgn segala hutang yg telah terbayarkan. Jika materi adalah hutang, mgkn keluarga bisa menyelesaikan, namun bagaimana jika sakit hati adalah sebuah hutang. Apakah orang lain bisa menunaikan?" tulis Robby Purba di keterangan fotonya bersama Roy Kiyoshi saat sama-sama memandu Karma ANTV, Jumat, 2 November 2018.

Presenter berusia 32 tahun ini pun menyebut Roy Kiyoshi sebagai teman baiknya yang dikenal dengan cara baik. Maka Robby Purba merasa jika sesuatu yang baik tidak boleh diakhiri.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Roy adalah teman baik. Segala sesuatu yg baik, bukan diakhiri dengan kebaikan. Karena sesungguhnya sesuatu yg baik tidak boleh ada akhiran. Harus selalu baik dan kekal. Jikalau ada yg melihat kembalinya pertemanan kami adalah sesuatu yg digunjingkan, sesungguhnya mereka adalah org org yg merugi penuh penyakit hati. Hanya syaiton yang tidak suka melihat sebuah ukhuwah yang baik," sambung Robby.

Baca: Berkat Sindiran Daniel Mananta, Robby Purba Peluk Roy Kiyoshi

"Niatku hanyalah memurnikan Ukhuwah Fillah.. aku bersaudara karena Allah SWT, Karena tidak ada persaudaraan (sejati) tanpa adanya iman dan tidak adanya iman tanpa adanya persaudaraan. Hello @roykiyoshi, hello Robby... The Good .... Is Back. #Alhamdulillah," tutup Robby Purba.

TABLOIDBINTANG.COM

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Olla Ramlan Akui Tak Sanggup dan Minta Tolong, Manajer Turun Tangan Cari Bantuan

3 Februari 2024

Olla Ramlan. Foto: Instagram/@ollaramlan
Olla Ramlan Akui Tak Sanggup dan Minta Tolong, Manajer Turun Tangan Cari Bantuan

Olla Ramlan membuat beberapa teman artis dan netizen khawatir setelah curhat minta tolong dan tidak sanggup. Manajernya sampai buka suara.


Idap Tumor Usus, Mpok Atiek Pilih Pengobatan Alternatif karena Trauma Ibu Meninggal

2 Februari 2024

Atiek Riwayati atau Mpok Atiek. Foto: Instagram/@mpok.atiek
Idap Tumor Usus, Mpok Atiek Pilih Pengobatan Alternatif karena Trauma Ibu Meninggal

Mpok Atiek menjalani pengobatan alternatif selama 6 bulan dan begini kondisinya sekarang.


Sidang Dugaan Penipuan Keluarga Korban Kecelakaan Lion Air 2018 Disidangkan di AS

11 Januari 2024

Thomas Girardi REUTERS/Irfan Khan/Pool
Sidang Dugaan Penipuan Keluarga Korban Kecelakaan Lion Air 2018 Disidangkan di AS

Sidang kasus dugaan penipuan terhadap keluarga korban jatuhnya Lion Air JT 610 tahun 2018 dengan terdakwa pengacara Girardi disidangkan Mei ini di LA.


Eks Ketua Dewan Pembina ACT Novariyadi Dituntut 4 Tahun Penjara

31 Januari 2023

Layar menunjukkan mantan Ketua Dewan Pembina Yayasan ACT Novariyadi Imam Akbari memberikan keterangan dalam sidang lanjutan penggelapan dana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 13 Desember 2022. Novriyadi dicecar jaksa soal gaji puluhan juta yang didapatkan sebagai petinggi di Yayasan tersebut. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Eks Ketua Dewan Pembina ACT Novariyadi Dituntut 4 Tahun Penjara

Eks Ketua Dewan Pembina ACT Novariyadi Imam Akbari dituntut 4 tahun penjara dalam kasus penyelewengan dana Boeing.


Eks Petinggi ACT Hariyana Hermain Divonis 3 Tahun Penjara

24 Januari 2023

Direktur Keuangan ACT Hariyana Hermain turut dijadikan tersangka kasus dugaan penyelewengan dana ACT.  Ia disebut bertanggung jawab atas seluruh pembukuan dan keuangan ACT. Ia juga merupakan anggota presidium yang menentukan pemakaian dana yayasan tersebut. TEMPO/M Taufan Rengganis
Eks Petinggi ACT Hariyana Hermain Divonis 3 Tahun Penjara

Eks Senior Vice President Yayasan Aksi Cepat Tanggap atau ACT Hariyana Hermain divonis 3 tahun penjara. Hakim memutus Hariyana bersalah.


Klaim Tidak Bersalah, Eks Presiden ACT Ahyudin Minta Dibebaskan

4 Januari 2023

Mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin kembali diperiksa sebagai tersangka terkait penyelewengan dana umat, Bareskrim, Mabes Polri. Jakarta. Jumat 29 Juli 2022. Ahyudin mengaku siap ditahan usai dimintai keterangan, sebelumnya dia telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan dana bantuan kompensasi untuk korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 pada 2018 lalu. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Klaim Tidak Bersalah, Eks Presiden ACT Ahyudin Minta Dibebaskan

Ahyudin dan sejumlah eks pengurus Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) diduga menyelewengkan dana umat dan menggunakannya untuk kepentingan pribadi


Sidang Perdana Kasus ACT Dilaksanakan Pekan Depan

25 Oktober 2022

Mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin kembali diperiksa sebagai tersangka terkait penyelewengan dana umat, Bareskrim, Mabes Polri. Jakarta. Jumat 29 Juli 2022. Ahyudin mengaku siap ditahan usai dimintai keterangan, sebelumnya dia telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan dana bantuan kompensasi untuk korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 pada 2018 lalu. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Sidang Perdana Kasus ACT Dilaksanakan Pekan Depan

Empat tersangka kasus ACT akan mulai menjalani sidang di PN Jakarta Selatan pekan depan.


Hakim AS: Penumpang Lion Air JT 610 yang Jatuh 2018 sebagai Korban Kejahatan

22 Oktober 2022

Keluarga korban jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 melihat barang-barang penumpang yang berhasil ditemukan tim Basarnas di Tanjung Priok, Jakarta, 31 Oktober 2018. Pesawat rute Jakarta - Pangkal Pinang dengan tipe pesawat Boeing 737 MAX 8, jatuh di lepas pantai Tanjung Pakis, Karawang di kedalaman 35 meter. Seluruh 181 penumpang serta 8 awak tewas. REUTERS/Beawiharta
Hakim AS: Penumpang Lion Air JT 610 yang Jatuh 2018 sebagai Korban Kejahatan

Hakim AS memutuskan, penumpang yang tewas dalam dua kecelakaan Boeing 737 MAX, Lion Air JT 610 dan sebuah maskapai Ethiopia sebagai korban kejahatan


ACT Selewengkan Rp68 Miliar Dana Bantuan Boeing untuk Korban Lion Air JT610, Ini Rinciannya

4 Agustus 2022

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyampaikan keterangan terkait penetapan tersangka kasus dugaan penyelewengan dana Aksi Cepat Tanggap (ACT), di Mabes Polri, Jakarta, Senin, 25 Juli 2022. Bareskrim Polri secara resmi menetapkan empat orang petinggi ACT yaitu A, IK, HH dan NIA sebagai tersangka penggelapan dana tersebut. TEMPO/ Febri Angga Palguna
ACT Selewengkan Rp68 Miliar Dana Bantuan Boeing untuk Korban Lion Air JT610, Ini Rinciannya

Perjanjian dengan Koperasi Syariah 212 itu adalah upaya ACT untuk mengalihkan dana sumbangan dari Boeing di luar peruntukkannya.


ACT Kelola Rp 1,7 Triliun Dana Masyarakat, PPATK: Lebih dari 50 Persen Mengalir ke Yayasan Pribadi

4 Agustus 2022

Mantan presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin menjalani pemeriksaan lanjutan terkait penyelewengan dana umat di Bareskrim Mabes Polri. Jakarta Selatan. Senin 11 Juli 2022. Menurut pengacara Ahyudin, Teuku Pupun Zulkifli membantah adanya temuan aliran dana ke kelompok Al- Qaeda, sebelumnya, kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana pada 6 Juli lalu mengidentifikasi adanya aliran dana ke salah satu anggota Al-Qaeda. TEMPO/ Febri Angga Palguna
ACT Kelola Rp 1,7 Triliun Dana Masyarakat, PPATK: Lebih dari 50 Persen Mengalir ke Yayasan Pribadi

PPATK menyatakan lebih dari 50 persen dana yang dikelola ACT diselewengkan. Mengalir ke yayasan pribadi milik para petingginya.