TEMPO.CO, Jakarta - Nikita Mirzani dan Dipo Latief dijadwalkan menjalani sidang cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu, 17 Oktober 2018. Namun menjelang sidang, Nikita Mirzani melalui kuasa hukumnya tiba-tiba mencabut gugatan itsbat dan cerainya.
Padahal, saat itu pengacara Dipo Latief sudah datang ke pengadilan untuk bersidang. Asfa Davy Bya, kuasa hukum Dipo mengaku belum mendapat informasi dari kliennya soal pencabutan gugatan.
"Kami baru dapat kabar tadi bahwa pihak Nikita mencabut gugatan. Itu hak penggugat. Dari pihak kami belum ada konfirmasi," kata Asfa Davy Bya kepada wartawan lewat telepon, Rabu, 17 Oktober 2018.
Asfa Davy Bya pun menghubungi Dipo Latief terkait pembatalan gugatan tersebut. Jika keputusan Nikita Mirzani sudah bulat, pihaknya juga meminta permohonan secara resmi untuk kepentingan hukum.Nikita Mirzani. Tabloidbintang.com
"Maka saya mengusulkan untuk sidang ditunda satu minggu, saya mau minta konfirmasi dari klien saya," tutur Asfa Davy Bya. "Sekaligus pada sidang yang akan datang, kalau ada pecabutan, kita akan minta resmi secara tertulis."
Baca: Nikita Mirzani Cabut Gugatan Cerai, karena Hamil?
Nikita Mirzani dan Dipo Latief menikah pada 18 Februari 2018 lalu di Kemang, Jakarta Selatan. Baru lima bulan menikah, Nikita mendaftarkan proses isbat nikah dan gugatan cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.