Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Roro Fitria Memohon Tidak Dipenjara: Saya Belum Menikah

image-gnews
Roro Fitria tiba untuk menjalani sidang lanjutan kasus dugaan penyalahgunaan narkotik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 5 Juli 2018. Roro Fitria dijerat dengan Pasal 112 dan 114 Undang-Undang tentang Narkotika serta terancam pidana penjara maksimal 12 tahun. TEMPO/M. Taufan Rengganis
Roro Fitria tiba untuk menjalani sidang lanjutan kasus dugaan penyalahgunaan narkotik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 5 Juli 2018. Roro Fitria dijerat dengan Pasal 112 dan 114 Undang-Undang tentang Narkotika serta terancam pidana penjara maksimal 12 tahun. TEMPO/M. Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dalam sidang pledoi yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas kasus penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya, Roro Fitria meminta Majelis Hakim untuk menjatuhkan hukuman rehabilitasi. Roro Fitria tegas menolak tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntutnya 5 tahun penjara.

“Saya belum menikah Yang Mulia. Saya enggak pernah berpikir akan seperti ini. Tolong berikan kesempatan buat saya mau direhab. Saya enggak kuat jauh dari Mama. Saya yang bertahun-tahun rawat Mama, obat-obatannya, semua saya yang urus,” tutur Roro Fitria di hadapan Majelis Hakim.

“Melihat saya begini, Mama sangat syok dan saya malu sama semua orang. Mohon dibukakakan kesempatan dan diberikan kesempatan rehab, maaf sekali lagi, maafin saya, barusan saya kebobolan maling. Ini bertubi-tubi buat saya,” tambah Roro Fitria.Roro Fitria saat menjalani sidang lanjutan kasus dugaan penyalahgunaan narkotik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 5 Juli 2018. Roro Fitria didakwa memiliki 3 gram narkoba jenis sabu-sabu dengan cara memesan. TEMPO/M. Taufan Rengganis

Usai mendengar pembelaan Roro Fitria, Majelis Hakim mengatakan akan mempertimbangkannya. Namun sebelum menatuhkan vonis hukuman, Majelis Hakim akan mendengarkan tanggapan pihak jaksa atas pledoi yang disampaikan Roro Fitria dalam sidang replik pada Senin pekan depan.

“Kami mempertimbangkan, jaksa tentunya juga mempertimbangkan. Untuk tanggapan JPU Senin ya,” kata hakim.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Roro Fitria Memelas di Depan Hakim, Berharap Tak Dipenjara

Roro Fitria ditangkap polisi di rumahnya di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan, pada 14 Februari 2018. Polisi lebih dulu meringkus Wawan dengan barang bukti sabu seberat 2,4 gram yang diaku sebagai pesanan Roro.

TABLOIDBINTANG.COM

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jung Joon Young Bebas Penjara 5 Tahun, Berikut Kilas Balik Kasus yang Menyeretnya

7 hari lalu

Jung Joon Young. Soompi.com
Jung Joon Young Bebas Penjara 5 Tahun, Berikut Kilas Balik Kasus yang Menyeretnya

Penyanyi K-Pop Jung Joon Young yang dihukum 5 tahun penjara telah bebas. Apa kasus yang menjeratnya?


Cerita 3 Narapidana Rutan Tangerang Terlibat Jaringan Narkoba Penjara, Polisi Buru Mata Rantai ke Tegal dan Jember

9 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. ANTARA/Galih Pradipta
Cerita 3 Narapidana Rutan Tangerang Terlibat Jaringan Narkoba Penjara, Polisi Buru Mata Rantai ke Tegal dan Jember

Kasus jaringan narkoba yang melibatkan 3 narapidana ini bermula dari penangkapan pengedar narkoba berinisial MS.


Bekas Dirut PT Bukit Asam Dituntut 19 Tahun Penjara, Ini Tanggapan Kuasa Hukum

12 hari lalu

Mantan Direktur Utama PT Bukit Asam (PTBA) Tbk periode 2011-2016 Milawarma (kedua kiri bawah) bersama Mantan Direktur Pengembangan Usaha PTBA tahun 2013 Anung Dri Prasetya (kiri atas), Mantan Direktur Utama PT Satria Bahana Sarana R Tjahyono Imawan (kanan bawah), Ketua tim akuisisi saham Syaiful Islam (kanan atas), Wakil Ketua tim akuisisi Nurtimah Tobing (kiri bawah) menjalani sidang lanjutan kasus dugaan tindak pidana korupsi akuisisi saham milik PT Satria Bahana Sarana (SBS) di Pengadilan Tipikor PN Palembang Klas 1A khusus, Sumatera Selatan, Senin, 19 Februari 2024. ANTARA/Nova Wahyudi
Bekas Dirut PT Bukit Asam Dituntut 19 Tahun Penjara, Ini Tanggapan Kuasa Hukum

Bekas Direktur Utama PT Bukit Asam dituntut 19 tahun bui di kasus akuisisi saham yang merugikan negara Rp 162 miliar.


Haiti Berlakukan Status Darurat setelah Geng Bersenjata Serbu Penjara

24 hari lalu

Demonstran mengambil bagian dalam protes menuntut pengunduran diri Perdana Menteri Haiti Ariel Henry, di Port-au-Prince, Haiti, 6 Februari 2024. REUTERS/Ralph Tedy Erol
Haiti Berlakukan Status Darurat setelah Geng Bersenjata Serbu Penjara

Pemerintah Haiti mengumumkan status darurat dan memberlakukan jam malam setelah serangan geng bersenjata ke dua penjara


Pengadilan Malaysia Tolak Banding Mantan Dewan Perkosa PRT Indonesia

27 hari lalu

Ilustrasi perkosaan. prameyanews7.com
Pengadilan Malaysia Tolak Banding Mantan Dewan Perkosa PRT Indonesia

Pengadilan Malaysia menolak banding mantan anggota dewan Paul Yong Choo Kiong yang dinyatakan bersalah memperkosa PRT asal Indonesia


Rusia Tangkap Wanita Warga Negara AS-Rusia, Dituduh Kumpulkan Dana untuk Militer Ukraina

37 hari lalu

Gedung Dinas Keamanan Federal Rusia, (FSB) di Lapangan Lubyanka di Moskow, Rusia, 24 Juni 2023. REUTERS/Maxim Shemetov
Rusia Tangkap Wanita Warga Negara AS-Rusia, Dituduh Kumpulkan Dana untuk Militer Ukraina

Rusia menangkap seorang wanita berkewarganegaraan ganda Amerika Serikat- Rusia yang dicurigai mengumpulkan dana untuk militer Ukraina


Thaksin Shinawatra Resmi Bebas

39 hari lalu

Mantan Perdana Menteri Thailand Thaksin Shinawatra, menyapa para pendukunnya setelah tiba di bandara Don Mueang di Bangkok, Thailand 22 Agustus 2023. Setelah buron selama 17 tahun, Thaksin Shinawatra kembali ke kampung halamannya. REUTERS/Athit Perawongmetha
Thaksin Shinawatra Resmi Bebas

Mantan Perdana Menteri Thailand Thaksin Shinawatra pada Minggu, 18 Februari 2024, resmi menghidup udara bebas


Mantan PM Thailand Thaksin Shinawatra Dijadwalkan Bebas Hari Ini

39 hari lalu

Mantan Perdana Menteri Thailand Thaksin Shinawatra, memberi isyarat di bandara Don Mueang di Bangkok, Thailand 22 Agustus 2023. REUTERS/Athit Perawongmetha
Mantan PM Thailand Thaksin Shinawatra Dijadwalkan Bebas Hari Ini

Meskipun diberikan pembebasan bersyarat, eks PM Thailand Thaksin Shinawatra bisa menghadapi masalah hukum atas tuduhan menghina monarki pada 2015.


Istri Navalny Masih Meragukan Kematian Suaminya

40 hari lalu

Pemimpin oposisi Rusia Alexei Navalny dan istrinya Yulia Navalnaya terlihat di dalam pesawat selama penerbangan dari Berlin ke Moskow, 17 Januari 2021. REUTERS/Maria Vasilyeva
Istri Navalny Masih Meragukan Kematian Suaminya

Yulia Navalnaya, istri tokoh oposisi Rusia Alexei Navalny, masih meragukan kematian suaminya


Pemilu Pakistan Dimulai, Tokoh-Tokoh Oposisi Utama di Balik Jeruji Besi

49 hari lalu

Petugas polisi berjaga di luar tempat pemungutan suara di daerah Gulbahar di Peshawar, Pakistan, 8 Februari 2024. REUTERS/Fayaz Aziz
Pemilu Pakistan Dimulai, Tokoh-Tokoh Oposisi Utama di Balik Jeruji Besi

Jutaan warga Pakistan mulai memberikan suaranya pada Kamis 7 Februari 2024 dalam pemilu yang dirusak oleh tuduhan kecurangan dalam pemilu.