Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rachel Maryam Akui Terlalu Emosional Soal Kasus Ratna Sarumpaet

Reporter

Editor

Aisha Shaidra

image-gnews
Artis Rachel Maryam melaporkan kasus akun twitter palsunya ke Polda Metro Jaya, Jakarta, 17 APril 2017. TEMPO/BAYU PUTRA
Artis Rachel Maryam melaporkan kasus akun twitter palsunya ke Polda Metro Jaya, Jakarta, 17 APril 2017. TEMPO/BAYU PUTRA
Iklan

TEMPO.CO, JakartaRatna Sarumpaet akhirnya mengakui kebohongannya tentang penganiayaan yang dialami. Ibu dari Atiqah Hasiholan ini mengakui terbuka bahwa luka lebam di wajahnya bukan karena dipukuli, tapi karena operasi sedot lemak yang dijalaninya di sebuah rumah sakit khusus bedah di Jakarta.

Pengakuan Ratna Sarumpaet ini pun langsung jadi perbincangan netizen. Tak hanya mengecam Ratna Sarumpaet, netizen juga meluapkan kekesalan pada orang-orang yang dianggap ikut menyebarkan kabar bohong tersebut. Salah satunya adalah Rachel Maryam.

Sebelumnya, politikus Gerindra ini juga sempat membenarkan kabar pengeroyokan yang dialami Ratna Sarumpaet melalui kicauan di Twitter resminya. Rachel Maryam bahkan mengungkapkan jika Ratna Sarumpaet mengalami trauma usai kejadian tersebut.

Kiri: foto Ratna Sarumpaet dengan wajah lebam yang diakuinya akibat penganiayaan, disebar lewat akun Twitter Rachel Maryam pada awal Oktober 2018. Kanan: Foto Ratna yang diambil pada 9 April 2018. Twitter.com/cumarachel (kiri) ; TEMPO/Subekti

Usai pengakuan Ratna Sarumpaet tersebut, Rachel Maryam pun tampak geram. Ia tak habis pikir dengan sikap Ratna yang membohongi publik. "Innalillahi wa innailaihi rojiun. Sandiwara apa ini? Kenapa kau permainkan hati nurani kami? Kenapa harus berbohong? #ratnasarumpaet," cuit Rachel Maryam, Rabu, 3 Oktober 2018.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tak hanya itu, Rachel juga sempat menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada netizen. Rachel Maryam menyebut jika dirinya terlalu reaktif dan emosional mendengar penganiayaan yang dialami Ratna Sarumpaet.

Baca: Rachel Maryam Kecam Tindakan Pengeroyokan ke Ratna Sarumpaet

"Saya secara pribadi menyatakan permohonan maaf yg sebesar-besarnya pd netizen. Saya terlalu reaktif&emosional mendengar pengakuan penganiayaan yg menimpa Bu Ratna. Mungkin karena sesama perempuan. Sama sekali saya tidak menyangka kalau semua ini adalah kebohongan," terang Rachel Maryam dicuitannya yang lain.

TABLOIDBINTANG.COM

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Langgar Aturan Nyepi Ratna Sarumpaet Dihentikan Pecalang, Begini Syarat Menjadi Pecalang

39 hari lalu

Ratna Sarumpaet diberhentikan pecalang karena keluar rumah saat Hari Raya Nyepi di Bali, Senin, 11 Maret 2024. Instagram/Planet Denpasar/Jurnalis Rakyat
Langgar Aturan Nyepi Ratna Sarumpaet Dihentikan Pecalang, Begini Syarat Menjadi Pecalang

Ratna Sarumpaet menggunakan mobil saat perayaan Nyepi di Bali pada Senin, 11 Maret 2024, aksinya tersebut kemudian diingatkan pecalang setempat.


Sederet Kontroversi Ratna Sarumpaet, Terbaru Keluar Pakai Mobil saat Perayaan Nyepi di Bali

42 hari lalu

Ratna Sarumpaet saat memberikan keterangan pers di kediamannya di Jalan Kampung Melayu Kecil V, Jakarta, Kamis, 26 Desember 2019. Ia divonis dua tahun penjara yang diterimanya untuk dakwaan menyebarkan berita bohong alias hoax.  TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Sederet Kontroversi Ratna Sarumpaet, Terbaru Keluar Pakai Mobil saat Perayaan Nyepi di Bali

Ratna Sarumpaet kembali menjadi perbincangan publik lantaran aksinya keluar rumah dengan mobil saat perayaan Nyepi di Bali.


Real Count KPU Dapil Jabar 2 33 Persen: Cucun PKB Tinggalkan Perolehan Dede Yusuf hingga Aher

18 Februari 2024

Ketua Fraksi PKB DPR RI Cucun Ahmad Syamsurizal beserta jajaran pengurus Partai memberikan keterangan pers terkait Puncak Harlah ke-25 PKB di Kantor DPP PKB, Jakarta, Kamis, 20 Juli 2023. Kegiatan tersebut akan dihadiri oleh sekitar 50 ribu kader dan simpatisan PKB dari seluruh Indonesia, termasuk kiai khos NU. TEMPO/M Taufan Rengganis
Real Count KPU Dapil Jabar 2 33 Persen: Cucun PKB Tinggalkan Perolehan Dede Yusuf hingga Aher

Politikus PKB Cucun Ahmad Syamsurijal mendominasi dalam perolehan suara real count sementara Komisi Pemilihan Umum di daerah pemilihan Jawa Barat 2


Perolehan Sementara Suara Artis di Dapil Jabar: Verrell Bramasta Ungguli Rieke Diah Pitaloka

18 Februari 2024

Artis sekaligus caleg DPR RI dari Partai Amanat Nasional (PAN), Verrell Bramasta, saat ditemui di wilayah Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jumat, 29 Desember 2023. Tempo/Adi Warsono
Perolehan Sementara Suara Artis di Dapil Jabar: Verrell Bramasta Ungguli Rieke Diah Pitaloka

Di dapil Jawa Barat sejumlah artis memperoleh suara signifikan. Pendatang baru seperti Verrell Bramasta ungguli artis langganan Senayan.


Deddy Corbuzier Deklarasi Anti Hoax Bersama Polda Metro Jaya, Singgung Kasus Ratna Sarumpaet

10 Oktober 2023

Deddy Corbuzier memberi sambutan untuk Deklarasi Anti-Hoax dalam HUT Humas Polri ke-72, Selasa, 10 Oktober 2023. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Deddy Corbuzier Deklarasi Anti Hoax Bersama Polda Metro Jaya, Singgung Kasus Ratna Sarumpaet

YouTuber Deddy Corbuzier turut serta dalam deklarasi Anti Hoax bersama Polda Metro Jaya. Dia menyinggung kasus Ratna Sarumpaet.


Anggota Komisi III DPR Bandingkan Kasus TPPU di Kemenkeu dengan Ratna Sarumpaet

11 April 2023

Menko Polhukam Mahfud MD dan Menkeu Sri Mulyani hadiri rapat pembahasan tentang transaksi janggal 349 triliun dengan DPR RI komisi III di Gedung Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 11 April 2023. Mahfud menegaskan, tidak ada perbedaan data yang disampaikan oleh Ketua Komite TPPU dalam RDPU Komisi III DPR tanggal 29 Maret 2023 dengan yang disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam RDPU Komisi XI DPR tanggal 27 Maret 2023. Dari angka 349 triliun ini nilai tepatnya adalah Rp349.874.187.502.987. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Anggota Komisi III DPR Bandingkan Kasus TPPU di Kemenkeu dengan Ratna Sarumpaet

Menurut Benny, anehnya laporan itu justru kebanyakan diserahkan kepada Kemenkeu.


Mereka yang Pernah Mendekam di Rutan Mako Brimob, Termasuk Ferdy Sambo dan Ahok

8 Agustus 2022

Kadiv Propam nonaktif, Irjen Pol Ferdy Sambo tiba untuk menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis, 4 Agustus 2022. Ferdy Sambo memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus baku tembak yang terjadi di rumah dinas nya yang mengakibatkan tewasnya Brigadir Nopryansah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Mereka yang Pernah Mendekam di Rutan Mako Brimob, Termasuk Ferdy Sambo dan Ahok

Mantan Irjen Ferdy Sambo diamankan di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. Selain eks Kadiv Propam Polri itu, Ahok dan Nazaruddin Pernah di sana.


Rizieq Shihab Akan Bacakan Pleidoi Pagi Ini

10 Juni 2021

Terdakwa Rizieq Shihab memasuki gedung Bareskrim Polri usai menjalani sidang tuntutan di Jakarta, Kamis 3 Juni 2021. Pada sidang tersebut JPU menuntut Rizieq Shihab pidana penjara selama enam tahun untuk kasus tes usap RS UMMI, Bogor. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Rizieq Shihab Akan Bacakan Pleidoi Pagi Ini

Selain Rizieq Shihab, terdakwa menantu Rizieq Shihab, Hanif Alatas dan terdakwa Direktur RS Ummi Bogor Andi Tatat juga akan membacakan pembelaan.


Rizieq Shihab Dijerat Pasal yang Sama dengan Ratna Sarumpaet, Pengacara: Politis

4 Juni 2021

Terdakwa Rizieq Shihab memasuki gedung Bareskrim Polri usai menjalani sidang tuntutan di Jakarta, Kamis 3 Juni 2021. Pada sidang tersebut JPU menuntut Rizieq Shihab pidana penjara selama enam tahun untuk kasus tes usap RS UMMI, Bogor. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Rizieq Shihab Dijerat Pasal yang Sama dengan Ratna Sarumpaet, Pengacara: Politis

Eks Pimpinan FPI Rizieq Shihab dituntut enam tahun penjara oleh jaksa penuntut umum untuk kasus dugaan tes swab palsu RS Ummi Bogor.


Ikut Bersuara Soal Penembakan Anggota FPI, Rachel Maryam: Ini Soal Kemanusiaan

19 Desember 2020

Anggota DPR terpilih dari Partai Gerindra Rachel Maryam, tiba untuk menghadiri Pelantikan dan Sumpah Jabatan Anggota MPR-DPR-DPD di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 1 Oktober 2014. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Ikut Bersuara Soal Penembakan Anggota FPI, Rachel Maryam: Ini Soal Kemanusiaan

Rachel Maryam mengunggah ulang di IG Storynya, unggahan Tempodotco pada Sabtu, 19 Desember 2020 yang membahas headline Koran Tempo terbitan hari ini.