TEMPO.CO, Jakarta - Mudy Taylor ditangkap karena narkoba pada Sabtu, 22 September 2018 pukul 23.00 WIB. Saat dibawa ke hadapan wartawan, Mudy yang biasa murah senyum kini hanya bisa tertunduk dengan tangan diborgol.
Usai jumpa pers, Mudy Taylor yang mengenakan baju tahanan narkoba Polda Metro Jaya mengungkapkan penyesalan. Komika berusia 46 tahun itu meminta maaf kepada ibunda dengan wajah sedih bahkan terlihat menangis.
"Buat ibu aku. Aku minta maaf," ucap Mudy Taylor digiring ke ruang tahanan Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 24 September 2018.
Dengan suara pelan, pemain film Comic 8 itu berjanji ingin tobat dan tidak akan mengulangi kesalahan memakai narkoba. "Saya berjanji, berusah agar tidak melakukan ini lagi," kata Mudy Taylor.Mudy Taylor, baju oranye, di Polda Metro Jaya, Senin 24 September 2018. Komedian bernama lengkap Dhimas Mudiarto Ramelan Sutarto itu ditangkap karena konsumsi sabu. TEMPO/Lani Diana
Selain itu, Mudy Taylor menampik selama ini bekerja bukan dengan tujuan agar bisa mabuk memakai narkoba. "Untuk semua saya minta maaf. Saya cari uang bukan semata-mata untuk ini. Saya minta petunjuk," kata Mudy Taylor.
Baca: Mongol Stres Kaget Mudy Taylor Ditangkap Polisi, Baru Show Bareng
Mudy Taylor ditangkap di kediamannya, kawasan Kreo, Tangerang Selatan. Setelah diperiksa Mudy dinyatakan positif narkoba jenis sabu. Saat ditangkap polisi menemukan barang bukti berupa sabu 0,18 gram, dua bong alat hisap, dua cangklong, dua plastik klip bekas tempat sabu, dan dua telepon seluler.