TEMPO.CO, Jakarta - Pernikahan Vicky Prasetyo dan Angel Lelga yang baru berusia tujuh bulan tengah bermasalah. Hari ini, Kamis, 20 September 2018, Vicky Prasetyo dikabarkan bakal melayangkan permohonan talak cerai ke Pengadilan Agama.
Informasi awal yang beredar di kalangan media, Vicky Prasetyo bakal mendaftarkan permohonan talak cerai di Pengadilan Agama Jakarta Pusat. Namun, ditunggu hingga tengah hari, mantan tunangan Zaskia Gotik itu tidak kunjung muncul.
Dihubungi lewat pesan pendek, Vicky Prasetyo mengungkapkan ada perubahan rencana. Dia bilang, permohonan talak cerai bakal diajukan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
"Tadinya di Jakarta Pusat, tapi ternyata harus sesuai alamat tergugat," kata Vicky Prasetyo.Komedian Vicky Prasetyo menjelang melakukan akad nikah dengan bintang film Angel Lelga di Masjid Istiqlal, Jakarta, 9 Februari 2018. Vicky resmi menikahi Angel dengan maskawin berupa perhiasan emas 20 gram, berlian 5,29 karat, dan uang tunai Rp 9.022.018. TEMPO/Nurdiansah
Namun Vicky Prasetyo belum memastikan pukul berapa dia akan mendatangi pengadilan. Mantan narapidana kasus penipuan itu justru mengaku masih membicarakan masalah ini dengan pihak keluarga. "Ini masih rapat keluarga," ujar Vicky Prasetyo.
Vicky Prasetyo dan Angel Lelga menikah di Masjid Istiqlal, Jakarta, pada 9 Februari 2018. Vicky Prasetyo menyerahkan maskawin berupa perhiasan emas 20 gram, berlian, uang tunai Rp 9.022.018, dan seperangkat alat salat.
Baca: Pisah dari Angel Lelga, Vicky Prasetyo Nyanyi Suami Bayangan
Pernikahan tersebut tak luput dari kontroversi. Banyak pihak yang menduga Vicky Prasetyo dan Angel Lelga melakukan nikah kontrak untuk tujuan tertentu. Tudingan itu kemudian dibantah oleh kedua belah pihak.