TEMPO.CO, Jakarta - Ozzy Albar, putra Ahmad Albar dan Rini S. Bono, ditangkap karena kasus narkoba pada Selasa dinihari, 11 September 2018, di ATM kawasan Walter Monginsidi, Jakarta Selatan.
Dari hasil pengembangan penyelidikan, Ozzy Albar dinyatakan positif narkoba. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengungkapkan kondisi Ozzy sampai sekarang masih dipengaruhi narkoba.
"Jadi mungkin masih ada ketergantungan ya dari pengaruh itu. Dan setelah dicek urine, positif, positif ganja, positif amfetamin," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Kamis, 13 September 2018.
Saat ditangkap, di saku celana Ozzy ditemukan ganja kering seberat 2,6 gram. Rupanya dari tes urine juga terbukti Ozzy mengkonsumsi sabu. "Itu (sabu) ya, amfetamin positif juga," kata Argo.
Sayang, Argo belum mau memberi keterangan lebih jauh. Saat ditanya sudah berapa lama Ozzy mengkonsumsi narkoba, Argo tidak menjawab. “Ya nanti," ucapnya. "Sementara itu dulu, nanti setelah (masih) dikembangkan oleh penyidik, nanti saya sampaikan."
Baca juga: Putra Ahmad Albar, Ozzy Albar, Ditangkap karena Narkoba
Pada Februari 2018, polisi juga menangkap anak Ahmad Albar yang lain, yakni Fachri Albar. Fachri ditangkap di kediamannya di kawasan Cireundeu, Jakarta Selatan. Polisi menyita satu paket sabu, lintingan ganja, serta dua papan Dumolid milik Fachri.