Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bekas Pengacara Ungkap Fakta Lain Jennifer Dunn - Faisal Harris

image-gnews
Jennifer Dunn dan Faisal Harris. Tabloidbintang.com
Jennifer Dunn dan Faisal Harris. Tabloidbintang.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pieter Ell mengaku tak lagi menjadi pengacara Jennifer Dunn. Ditemui di bilangan Sarinah, Jakarta Pusat, Selasa, 28 Agustus 2018, Pieter Ell membeberkan sejumlah fakta terkait hubungan Jennifer Dunn dengan Faisal Harris.

Salah satunya adalah Jennifer Dunn dibuatkan rumah mewah oleh Faisal Harris. "Setiap orang pasti pengin punya rumah. Kalau enggak di rumah, di mana tinggal? Ya mewahlah, itu, kan kebutuhan semua insan," ucap Pieter Ell.

Namun Pieter Ell tidak mengetahui lokasi rumah mewah Jennifer Dunn yang dibuatkan Faisal Harris. "Belum pernah lihat juga rumahnya dan lokasinya (di mana)," ujar Pieter Ell.

Selain rumah mewah, Jennifer Dunn kabarnya juga diberi apartemen oleh Faisal Harris. Namun Pieter Ell mengaku tak mengetahuinya.Artis Jennifer Dunn memasuki ruang persidangan untuk menjalani sidang pembacaan vonis atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 25 Juni 2018. Dalam sidang tersebut, Jennifer divonis empat tahun penjara. TEMPO/Nurdiansah

Pieter Ell juga menagku pernah meminta Faisal Harris untuk memilih Sarita Abdul Mukti, Jennifer Dunn, atau keduanya sekaligus dengan risiko yang tidak sepele.

"Saya bilang pilih di antara dua. Di antara orang tua Harris dan mertuanya. Kamu harus menentukan sikap di antara dua wanita ini. Milih dua dua atau salah satu," ucap Pieter Ell menirukan perkataannya ke Faisal Harris.

Kala itu Faisal Harris menyatakan dirinya lebih cenderung memilih Jennifer Dunn ketimbang Sarita Abdul Mukti. "Terus saya ditunjukin fotonya, ini klien abang, istri saya," ucap Pieter Ell.

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta membatalkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tertanggal 25 Juni 2018 terkait kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat artis Jennifer Dunn. Di tingkat Pengadilan Negeri, Jennifer Dunn divonis 4 tahun penjara. Sementara pada tingkat banding, Majelis Hakim menjatuhkan hukuman 10 bulan penjara.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Terkait vonis Jennifer Dunn yang sangat ringan, Pieter Ell menganggap keberuntungan tengah berpihak kepada Jennifer Dunn. "Kalau saya sih namanya juga usaha. Mungkin itu doanya terkabul, dan doa dari keluarga dan banyak orang," terang Pieter Ell.Aktris Jennifer Dunn (kiri) mendengarkan keterangan saksi bersama pengacaranya Pieter Ell di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 12 April 2018. Sidang ditunda dan akan kembali pada tanggal 19 April dengan agenda saksi dari JPU. TEMPO/Fakhri Hermansyah

Di balik vonis ringan Jennifer Dunn, muncul kabar tak sedap terkait dugaan adanya permainan uang. Ditanya tentang hal itu, Pieter Ell mengingatkan awak media untuk tidak berandai-andai.

Ah, jangan berandai andai lah. Tanya hakim lah. Saya ngundurin diri tidak mau ada urusan dengan banding," ujar Pieter Ell.

Dia pun mengatakan tentu saja Faisal Haris membantu Jennifer Dunn dengan kapasitasnya sebagai suami. Namun lagi-lagi dia tak mau berspekulasi jika bantuan tersebut mengarah pada permainan uang.

Baca:
Jennifer Dunn Dapat Vonis Ringan, Bekas Pengacara Beri Pengakuan
Dapat Vonis Ringan, Jennifer Dunn Diduga Dijamin Orang Berduit

"Bantuan sebagai suami-istri itu ada pasti kalau ada masalah. Saling membantu, bantu doa kan bisa. Kenapa dilarang berdoa untuk orang orang yang dikasihi," kata Pieter Ell yang enggan dimintai lagi komentar soal kasus hukum Jennifer Dunn.

TABLOIDBINTANG.COM

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dalam Waktu 7 Bulan, Polda Sumut Ungkap 2.835 Kasus Peredaran Narkotika

1 hari lalu

Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim) menunjukkan alat bukti narkoba berupa sabu, narkotika, dan jenis obatan-obatan terlarang di gedung Mabes Polri, Jakarta Pusat, Rabu, 13 Maret 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Dalam Waktu 7 Bulan, Polda Sumut Ungkap 2.835 Kasus Peredaran Narkotika

Polda Sumatera Utara dan jajaran polres telah mengungkap 2.835 kasus narkotika.


Polda Babel Amankan Sabu 35 Kg dalam Bungkus Teh Cina Asal Aceh, Pekerja Tambang Diduga Jadi Target Pasar

1 hari lalu

(Kiri-kanan) Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah, Direktur Reserse Narkoba Kombes Slamet Ady Purnomo, Kapolda Bangka Belitung Irjen Tornagogo Sihombing dan Kabid Humas Kombes Jojo Sutarjo saat konferensi pers pengungkapan kasus 35 kilogram sabu, Selasa, 26 Maret 2024. (foto servio maranda)
Polda Babel Amankan Sabu 35 Kg dalam Bungkus Teh Cina Asal Aceh, Pekerja Tambang Diduga Jadi Target Pasar

Polda Babel mengamankan sabu 35 kg dalam kemasan teh cina asal Aceh dari dua kurir yang tiba di Pelabuhan Tanjung Kalian, Mentok.


WNA Portugal Jadi Kurir Kokain Cair dalam 3 Botol Sampo, Terbang ke Indonesia Diupah 6 Ribu Euro

2 hari lalu

Dua tersangka peredaran narkoba dihadirkan dalam Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Dalam konpers terdapat total tersangka berjumlah 5 orang, berinisial RPAV Kurir, WN Portugal, FMGS penerima, WN Portugal, AM penerima, LS penerima, NK Kurir, dan total barang bukti, kokain cair 2.598,9 Mili Liter atau 2.673,8 Gram, sabu 1.057 Gram atau 1.02 Kg, serbuk MDMA 1.503 Gram atau 1.50 Kg, TEMPO/Martin Yogi Pardamean
WNA Portugal Jadi Kurir Kokain Cair dalam 3 Botol Sampo, Terbang ke Indonesia Diupah 6 Ribu Euro

WNA Portugal pembawa kokain cair dalam tiga botol sampo itu ditangkap saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta.


Polisi Tangkap Kurir Sabu dalam Kemasan Teh Cina di Parkiran Tangcity Mall

2 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi (kiri), Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Hengki (kanan) pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polisi Tangkap Kurir Sabu dalam Kemasan Teh Cina di Parkiran Tangcity Mall

Polisi menyatakan suplai sabu dalam kemasan teh cina itu berasal dari sindikat.


WNA Portugal Sembunyikan 2.500 Gram Kokain Cair dalam Botol Shampo, Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta

3 hari lalu

Kepala Bea Cukai Soekarno-Hatta Gatot Sugeng Wibowo (tengah) menunjukkan botol berisi kokain cair yang diselundupkan WNA Brazil, Selasa 28 Februari 2023. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
WNA Portugal Sembunyikan 2.500 Gram Kokain Cair dalam Botol Shampo, Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta

Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menangkap WNA Portugal yang hendak menyelundupkan 2.500 gram kokain cair dalam botol shampo.


Polisi Ungkap Peredaran Narkotika Serbuk MDMA Seberat 1.503 Gram Berkedok Minuman Berenergi

3 hari lalu

Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers di Lapangan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengungkap peredaran kokain cair sejumlah 2.673,8 gram, serbuk MDMA sejumlah 1.503 gram, dan sabu sejumlah 1.057 gram. TEMPO/Han Revanda Putra.
Polisi Ungkap Peredaran Narkotika Serbuk MDMA Seberat 1.503 Gram Berkedok Minuman Berenergi

Narkotika serbuk MDMA dikirim dari luar negeri menggunakan jasa ekspedisi Netherland Post.


KKP dan BNN Cegah Peredaran Narkoba di Pulau Perbatasan

3 hari lalu

KKP dan BNN Cegah Peredaran Narkoba di Pulau Perbatasan

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) terus memperkuat langkah pencegahan peredaran narkoba melalui pulau kecil perbatasan.


Rumah Jurnalis di Labuhanbatu Diduga Dibakar OTK Usai Liputan Soal Peredaran Narkoba

6 hari lalu

Tim Labfor Polda Sumut Olah TKP Dirumah Junaidi, Sabtu (22/3/2024). Dok. Junaidi Marpaung
Rumah Jurnalis di Labuhanbatu Diduga Dibakar OTK Usai Liputan Soal Peredaran Narkoba

Jurnalis Junaidi Marpaung mengaku mendapat ancaman di media sosial setelah liputan soal peredaran dan transaksi narkoba.


Pemilik Sabu Tewas Saat Ditangkap, 4 Polisi Satuan Reserse Narkoba Polres Labusel Diperiksa

6 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Pemilik Sabu Tewas Saat Ditangkap, 4 Polisi Satuan Reserse Narkoba Polres Labusel Diperiksa

Pemilik sabu 0,25 gram meninggal saat dalam perjalanan saat ditangkap anggota Satres Narkoba Polres Labusel.


Polsek Bojonggede Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Perum Villa Asia Bogor

8 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Polsek Bojonggede Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Perum Villa Asia Bogor

Barang bukti yang diperoleh dalam penggeledahan rumah tempat penyimpanan narkoba para pengedar sabu itu adalah 76,71 gram, satu unit HP dan timbangan