Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ibunda Roro Fitria Siap Bersaksi di Persidangan Pekan Depan

Reporter

Editor

Aisha Shaidra

image-gnews
Roro Fitria tiba untuk menjalani sidang lanjutan kasus dugaan penyalahgunaan narkotik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 5 Juli 2018. Roro Fitria dijerat dengan Pasal 112 dan 114 Undang-Undang tentang Narkotika serta terancam pidana penjara maksimal 12 tahun. TEMPO/M. Taufan Rengganis
Roro Fitria tiba untuk menjalani sidang lanjutan kasus dugaan penyalahgunaan narkotik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 5 Juli 2018. Roro Fitria dijerat dengan Pasal 112 dan 114 Undang-Undang tentang Narkotika serta terancam pidana penjara maksimal 12 tahun. TEMPO/M. Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sidang lanjutan kasus penyalahgunaan narkoba dengan terdakwa Roro Fitria pada Kamis, 16 Agustus 2018 lalu menghadirkan saksi ahli bidang narkotika dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Cirebon, Jawa Barat, dr. Ilyas, SH, MH. 

Baca: Biasa Hidup Mewah, Begini Kondisi Roro Fitria di Tahanan

Sidang akan kembali dilanjut pada 30 Agustus 2018 mendatang. Saksi yang akan dihadirkan adalah ibunda Roro Fitria dan keluarga pihak perantara Roro Fitria memperoleh narkoba.

"Sidang lanjutan tanggal 30 Agustus. Agendanya saksi yang meringankan Bu Roro dari bunda (ibunda Roro) dan dari keluarga Pak Wawan," ungkap pengacara Roro Fitria, Asgar H. Sjarfi. Kondisi kesehatan ibunda Roro Fitria kini sudah membaik setelah sempat sakit beberapa bulan lalu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Roro Fitria ditangkap pada 14 Februari 2018 lalu usai melakukan transaksi narkoba dengan Wawan. Sebelum mengamankan Roro Fitria, polisi lebih dulu menangkap Wawan di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta. Polisi kala itu mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 2,4 gram yang dipesan Roro Fitria.

Sebelumnya, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono menjelaskan, dari pengembangan penyelidikan, Roro Fitria bukan sekedar pengguna, melainkan juga pengedar. Namun pengedar dalam arti membagikan ke teman yang dikenalnya.

TABLOIDBINTANG.COM

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Bantah Ancam Tembak Saipul Jamil dan Pakai Kekerasan saat Penangkapan

7 Januari 2024

Saipul Jamil saat memberi klarifikasi soal penangkapan asistennya kemarin di wilayah Jakarta Barat oleh Polsek Tambora, Sabtu, 6 Januari 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Polisi Bantah Ancam Tembak Saipul Jamil dan Pakai Kekerasan saat Penangkapan

Polres Jakarta Barat menyebut pria yang mengancam menembak Saipul Jamil bagian dari anggotanya


Saipul Jamil: Saya dari Kecil tidak Pernah Menyentuh Narkoba

7 Januari 2024

Aktris Saipul Jamil bersama kuasa hukum memberikan keterangan saat konferensi pers kasus pengungkapan pengguna narkotika jenis sabu Polsek Tambora, Jakarta Barat, Sabtu, 6 Januari 2024. Setelah menjalani pemeriksaan, penyidik menetapkan 2 tersangka Steven (assisten Saipul Jamil) dan Rifandi (pengedar) sementara Saipul Jamil dibebaskan karena hasil tes urin negatif. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Saipul Jamil: Saya dari Kecil tidak Pernah Menyentuh Narkoba

Pedangdut Saipul Jamil terseret kasus narkoba asistennya


Asisten Saipul Jamil Diduga Dapat Sabu dari Kampung Bahari atau Kampung Boncos

6 Januari 2024

Rifandi dan Steven (asisten Saipul Jamil) jadi tersangka kasus narkoba oleh Polsek Tambora, Sabtu, 6 Januari 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Asisten Saipul Jamil Diduga Dapat Sabu dari Kampung Bahari atau Kampung Boncos

Asisten Saipul Jamil diduga membeli sabu dari dua kampung yang kerap menjadi lokasi jual-beli narkoba. Antara Kampung Bahari atau Kampung Boncos.


Ini Aktivitas Saipul Jamil Saat Asistennya Transaksi Narkoba di Halaman Masjid Kawasan Cengkareng

6 Januari 2024

Rifandi dan Steven (asisten Saipul Jamil) jadi tersangka kasus narkoba oleh Polsek Tambora, Sabtu, 6 Januari 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Ini Aktivitas Saipul Jamil Saat Asistennya Transaksi Narkoba di Halaman Masjid Kawasan Cengkareng

Asisten Saipul Jamil melakukan transaksi narkoba di halaman masjid kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. Apa yang dilakukan Saipul saat itu?


Meski Saipul Jamil Negatif Narkoba, Polisi Tetap Periksa Kemungkinan Dia Terlibat

6 Januari 2024

Penyanyi dangdut Saipul Jamil kembali ke Polsek Tambora pada Sabtu, 6 Januari 2024 sekira pukul 01.18 WIB, setelah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polda Metro Jaya. Foto: ANTARA/Risky Syukur
Meski Saipul Jamil Negatif Narkoba, Polisi Tetap Periksa Kemungkinan Dia Terlibat

Kapolsek Tambora Komisaris Donny Harvida menyatakan pihaknya tetap memeriksa Saipul Jamil dalam kasus narkoba


Polisi Tangkap Dua Orang Terduga Pemasok Narkoba untuk Ibra Azhari

6 Januari 2024

Polisi tangkap pelaku inisial ADR dan RZ yang diduga sebagai pemasok narkoba untuk artis Ibra Azhari. Sumber: Polres Metro Jakarta Barat
Polisi Tangkap Dua Orang Terduga Pemasok Narkoba untuk Ibra Azhari

Polisi menangkap dua orang yang diduga sebagai pemasok narkoba untuk artis Ibrahim Salahuddin alias Ibra Azhari


Alasan Ammar Zoni Terus Pakai Narkoba: Pelampiasan Masalah Keluarga

15 Desember 2023

Aktris Ammar Zoni dihadirkan saat rilis kasus pengungkapan kasus penyalah gunaan narkoba di Polres Jakarta Selatan, Jumat, 15 Desember 2023. Ammar Zoni ditangkap di apartemen kawasan BSD Tangerang bersama tersangka lainya yang berinisial MAA, ALS pada 12 Desember lalu, diketahui mendapat barang narkotika dari AH, dan terancam hukuman kurungan penjara selama 4 tahun atau denda 1 miliar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Alasan Ammar Zoni Terus Pakai Narkoba: Pelampiasan Masalah Keluarga

Muhammad Ammar Akbar alias Ammar Zoni mengaku mengonsumsi narkoba jenis sabu dan ganja untuk melampiaskan masalah keluarga yang sedang dihadapi.


Ammar Zoni Diam saat Ditanya Tiga Kali Ditangkap Polisi karena Narkoba

14 Desember 2023

Foto Ammar Zoni saat ditangkap polisi di unit apartemen di kawasan Serpong, Tangerang Selatan pada Selasa malam, 12 Desember 2023. Pesinetron ini kembali terciduk dalam kasus narkoba untuk ketiga kalinya. Dok Humas Polres Metro Jakarta Barat
Ammar Zoni Diam saat Ditanya Tiga Kali Ditangkap Polisi karena Narkoba

Muhammad Amar Akbar alias Ammar Zoni bungkam saat ditemui di Polres Jakarta Barat.


Ammar Zoni Bicara, Polisi Tangkap Pemasok Narkoba

14 Desember 2023

Foto Ammar Zoni saat ditangkap polisi di unit apartemen di kawasan Serpong, Tangerang Selatan pada Selasa malam, 12 Desember 2023. Pesinetron ini kembali terciduk dalam kasus narkoba untuk ketiga kalinya. Dok Humas Polres Metro Jakarta Barat
Ammar Zoni Bicara, Polisi Tangkap Pemasok Narkoba

Polisi menyebut Ammar Zoni Kooperatif saat pemeriksaan dan mau membuka identitas pemasok narkobanya.


Polisi Tangkap Pemasok Narkoba Ammar Zoni di Ancol, Bawa Barang Bukti Ganja

14 Desember 2023

Pemasok narkoba Ammar Zoni inisial AK dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat usai ditangkap tadi malam, Kamis, 14 Desember 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Polisi Tangkap Pemasok Narkoba Ammar Zoni di Ancol, Bawa Barang Bukti Ganja

Pemasok narkoba bagi Ammar Zoni itu sempat ingin melarikan diri setelah mengetahui pesohor itu ditangkap.