Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gemintang Teater Koma: Korupsi Nihilkan Cinta

Reporter

Editor

Aisha Shaidra

image-gnews
Pementasan Gemintang merupakan pentas ke-153 Teater Koma
Pementasan Gemintang merupakan pentas ke-153 Teater Koma
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Di sebuah peneropongan bintang yang sepi di Bandung, seorang doktor astronomi jatuh cinta kepada seorang alien yang namanya sulit diucapkan. Namun ia mampu menghafal nama tersebut, Ssumphphwttsspahzaliapahssttphph.

Kesulitan mengeja membuat Arjuna Wibowo(Rangga Riantiarno)—nama sang doktor—menyebut alien tersebut Sumbadra (Tuti Hartati). Perkenalan dan pertemuan keduanya membuahkan cinta. Arjuna mencoba mengenal dan mempelajari dunia Sumbadra pun sebaliknya.

Arjuna yang serius mencintai Sumbadra berniat mengenalkan perempuan alien ini kepada keluarganya. Bahkan ia berencana mengemukakan rencananya untuk melamar Sumbadra.

Sumbadra semula ragu, namun akhirnya ia luluh. Ia memberitahu Arjuna kalau nanti dirinya tak akan terlihat bahkan suaranya pun tak akan terdengar kalau berada di tempat keluarganya Arjuna. Arjuna pun meyakinkan Sumbadra kalau kisahnya lain dari Arjuna dalam pewayangan.

Dalam sebuah acara makan malam keluarga, Sumbadra hadir. Tentu saja tak ada anggota keluarga yang mampu melihat kehadirannya. Hanya Arjuna saja. Semua anggota keluarga terlihat mengikuti polah Arjuna, dan mereka memberi restu. Termasuk sang ayah, Wibowo Surmadjo yang diperankan Budi Ros—seorang politikus, anggota Dewan Rakyat, tumpuan partai, terkenal korup—yang menyetujui untuk ikut pergi ke planet Ssumvitphphpah, tempat Sumbadra berasal. Siapa sangka, saat Arjuna tak ada sang ayah mengira putra keduanya ini gila.

Gemintang, produksi ke-153 Teater Koma kali ini dengan segala kekhasannya masih mengusung kondisi perpolitikan negeri saat ini. Korupsi yang masih terus ada. Perilaku korup coba disorot dari salah satu kehidupan seorang pejabat dan keluarganya. Ya, Wibowo Surmadjo beserta dua istri, tiga orang anak, seorang ibu, seorang kakak, serta dua orang pamannya.

Gemintang meramu kisah sebuah keluarga dengan polemik masing-masing dan terbagi dalam beberapa kisah: Arjuna dan kisah cintanya, Wibowo dan Samudra dengan kasus korupsinya, para istri dengan kehidupan hedonnya, anak perempuan dengan pelariannya, Ibu dan kakak dengan obsesinya.

Dua orang istri masing-masing punya pergaulan berkelas, berharap suami aman meski melakukan praktik setan. Tindak tanduk suami bahkan bisa menjadi bahan gosip sembari ngopi cantik di kafe langganan.

Pementasan Gemintang merupakan pentas ke-153 Teater Koma

Kehidupan Arjuna sebagai seorang peneliti dunia langit seolah menjadi alienasi dari keluarganya sendiri. Ia tinggal jauh dari keluarga. Tahu seperti apa kelakuan ayahnya, karakter saudaranya, dan keluarganya yang lain. Tapi ia tak ambil peduli. Ia lebih peduli untuk mendapatkan cinta saat di rumah ia tak menemukannya dari yang ia sebut keluarga.

Cinta ia temukan dari Sumbadra yang berasal dari sebuah planet berjarak 12 miliar tahun bumi.

Pelarian dari kehidupan keluarga pun nampak dari Pratiwi (Bunga Karuni), si bungsu yang masih SMA. Ia pintar namun gemar main dan menari di klub. Ia punya sikap sendiri menghadapi ayahnya yang korup. Ia sadar apa yang dilakukan ayahnya bukan hal benar. Ia tahu dari mana sumber uang di keluarganya selama ini. Tapi di sisi lain apa yang ayahnya beri adalah kewajiban orang tua.

Sulung, DR. Samudra ia berpihak pada sang ayah, turut terlibat dalam praktik politik kotor. Wibowo yang korup sebetulnya sudah terendus tinggal diseret ke tempat terang. Nasibnya tertangkap aparat pun diramalkan Aprat Sakiro (Salim Bungsu) dan Subrat Balia (Joind Bayuwinanda).

Sakiro meramalkan masa depan Wibowo melalui imajinasi Negeri Hindanasasa. Menurut dia tak lama lagi bakal ada penggerebekan, disusul kecelakaan menabrak tiang listrik, juga bayangan benjol sebesar bakpao. Perasaan Wibowo pun makin tak karuan. Ia pun segera menyiapkan skenario dibantu sekretaris dan Samudra. Bukti-bukti penting dilenyapkan, skenario penyelamatan diri disiapkan. Terawangan serupa kisah di negeri Hindanasasa terbukti. Dan dengan mudah penonton tahu kisah siapa yang diadaptasi dalam pementasan ini.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Semesta Koruptor

Lewat Gemintang, Nano Riantiarno ingin meneropong kehidupan orang-orang terdekat di sekitar koruptor,  yakni keluarganya. Bagaimana tindakan seorang kepala keluarga berdampak pada anak-istri. Ia meramu berbagai tragedi manusia.

“Lakon Gemintang terjadi di sebuah negeri di mana manusia sudah melupakan ilmu pengetahuan dan mengabaikan pendidikan, lalu hanya bisa melakukan tindakan korupsi,” terang Nano Riantiarno, penulis naskah dan sutradara Gemintang.

Kekuasaan dan kekayaan kerap menjadi tujuan pelaku korup. Segala cara dihalalkan agar tuju dapat diraih. Pementasan ini pun memperlihatkan bagaimana generasi muda mencoba memberontak, melepaskan diri dari jerat kebobrokan generasi sebelumnya. Inilah kisah manusia yang mencari cinta di negeri tanpa cinta,” lanjutnya.

Keluarga koruptor adalah pihak paling terdampak saat mereka ditangkap aparat. Kehidupan mereka bisa kacau. Kehidupan berubah nyaris 180 derajat, kekayaan disita, pertolongan tak ada, karib pun raib entah kemana.

Keadaan pun bisa bercerai-berai. Bahkan dalam kisah Wibowo ini sang Ibu, Sahlinaz atau Kejora (Ratna Riantiarno) luntang-lantung mencari tempat tinggal bersama putranya, Sahranasyad atau Rambo (Idries Pulungan) yang berambisi menjadi aktor. Tak ada lagi rumah. Yang ada hanya semesta beratap langit sebagai suaka.

Apa yang dialami sang ayah nampak tak berpengaruh kepada Arjuna. Ia masih sibuk dengan obsesi terhadap Sumbadra yang akhirnya kembali ke planetnya. Arjuna nampaknya alami gangguan jiwa dalam keterasingannya sendiri. Hingga tua ia menanti Sumbadra yang bisa saja sebenarnya sama sekali tak ada. Sehingga Arjuna tak menemukan cinta di mana-mana.

Kritik yang disajikan mengenai koruptor rasanya masih di bahasan yang tak jauh dari model praktik berulang, hal yang sudah banyak diketahui masyarakat lantaran berita soal koruptor selalu menarik dilahap. Tapi melihat momentum, mengangkat soal kasus Setya Novanto tentu cukup membuat ingatan mundur jauh lagi dari kasus penangkapan koruptor terbaru belakangan ini.

Warna Baru

Nyanyi dan dialog-dialog dalam gemintang masih seperti yang disajikan Koma seperti biasanya. Namun penyajian berbeda disuguhkan lewat segmen anak muda di klub. Nyanyian dengan gaya generasi Z. Istilah-istilah singkatan anak zaman now berawuran.  Bagian ini melibatkan penampilan dari personel PATEKO (Pembekalan Anggota Teater Koma) di awal tahun 2018. Berikut penyajian animasi yang menjadi pertama kalinya disajikan Teater Koma setelah 41 tahun berdiri. Dua hal ini menyajikan kesegaran baru dari segala kekhasan pementasan Teater Koma selama ini.

Pementasan Gemintang merupakan pentas ke-154 Teater Koma

Lakon Gemintang ini dipentaskan di Graha Bhakti Budaya, Pusat Kesenian Jakarta Taman Ismail Marzuki setiap hari, 29 Juni sampai dengan 8 Juli 2018, pukul 19.30 WIB kecuali hari Minggu, 1 dan 8 Juli 2018, pukul 13.30 WIB.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bekas Bupati Muna Rusman Emba Divonis 3 Tahun Penjara Kasus Suap Dana PEN

1 jam lalu

Terdakwa Bupati Muna (nonaktif), La Ode Muhammad Rusman Emba (kiri), mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 25 April 2024. Majelis hakim menjatuhkan vonis kepada terdakwa La Ode Muhammad Rusman Emba, pidana penjara badan selama 3 tahun, pidana denda sebesar Rp.200 juta subsider pidana selama 3 bulan kurungan dan dibebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp.5 ribu, terbukti secara sah dan meyakinkan memberikan suap kepada mantan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, M. Ardian Novianto sebesar Rp.2,4 miliar dalam perkara tindak pidana korupsi terkait pengajuan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional daerah Kabupaten Muna Tahun 2021 - 2022 sebesar Rp.401,5 miliar di Kementerian Dalam Negeri. TEMPO/Imam Sukamto
Bekas Bupati Muna Rusman Emba Divonis 3 Tahun Penjara Kasus Suap Dana PEN

Bekas Bupati Muna, La Ode Muhammad Rusman Emba, divonis tiga tahun penjara dalam kasus suap dana PEN (pemulihan ekonomi nasional)


Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

1 jam lalu

Seorang warga mengibarkan bendera setelah pemerintah Vietnam membuka karantina setelah meredam pandemi virus corona atau COVID-19 di desa Dong Cuu, Vietnam, 14 Mei 2020. Pemerintah Vietnam secara resmi melaporkan 270 kasus dengan nol kematian. REUTERS/Kham
Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

Vietnam kembali melakukan tindakan keras dalam pemberantasan korupsi dengan memenjarakan konglomerat minuman ringan.


PM Spanyol Ajukan Cuti Sementara Usai Istrinya Dituduh Korupsi

2 jam lalu

Perdana Menteri Spanyol Pedro Sanchez. REUTERS/Andrew Kelly
PM Spanyol Ajukan Cuti Sementara Usai Istrinya Dituduh Korupsi

PM Spanyol Pedro Sanchez adalah pendukung utama Palestina. Ia memutuskan untuk cuti sementara usai istrinya dituduh korupsi.


Eks Relawan Jokowi Windu Aji Sutanto Divonis 8 Tahun dalam Perkara Tambang Nikel Ilegal Konawe Utara

2 jam lalu

Pemilik PT. Lawu Agung Mining (PT.LAM) juga ex relawan Jokowi, Windu Aji Sutanto, menuju Rumah Tahanan (Rutan) Kendari. TEMPO/Rosniawanti Fikry Tahir
Eks Relawan Jokowi Windu Aji Sutanto Divonis 8 Tahun dalam Perkara Tambang Nikel Ilegal Konawe Utara

Windu Aji Sutanto terbukti korupsi dalam kerja sama operasional (KSO) antara PT Antam dan PT Lawu Agung Mining 2021-2023 di pertambangan nikel


Profil Jalan Tol MBZ dan Sengkarut dalam Pembangunannya Ada Dugaan Korupsi

11 jam lalu

Mobil melintas di Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek di Jatibening, Bekasi, Jawa Barat, Senin, 12 April 2021.  Peresmian ini dengan Latar belakang pemberian nama Jalan Tol MBZ Sheikh Mohamed Bin Zayed sebagai penghormatan bagi UAE yang telah melakukannya lebih dulu menyematkan nama Presiden Joko Widodo pada salah satu jalan tol strategis di Negara tersebut. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Profil Jalan Tol MBZ dan Sengkarut dalam Pembangunannya Ada Dugaan Korupsi

Pembangunan tol MBZ (Mohamed Bin Zayed) diusut Kejaksaan Agung. Berikut profil Jalan Tol MBZ yang sebelumnya bernama Jalan Layang Japek II.


Dugaan Korupsi Dana Pensiun PT Bukit Asam, Kejati DKI Jakarta Kembali Tetapkan Satu Tersangka

13 jam lalu

Ilustrasi Ditangkap / Ditahan / Diborgol. shutterstock.com
Dugaan Korupsi Dana Pensiun PT Bukit Asam, Kejati DKI Jakarta Kembali Tetapkan Satu Tersangka

Total tersangka dugaan korupsi pengelolaan dana pensiun PT Bukit Asam yang telah ditahan oleh penyidik sebanyak enam orang.


Mantan Dirut RSUP Haji Adam Malik Jadi Tersangka Korupsi, Pakai Uang Pajak untuk Kepentingan Pribadi

2 hari lalu

Kejari Medan menahan mantan Dirut RSUP Haji Adam Malik Medan, Bambang Prabowo sebagai tersangka korupsi pengelolaan pengelolaan keuangan negara sebesar Rp8 miliar lebih pada 2018. Foto: TEMPO/Mei Leandha
Mantan Dirut RSUP Haji Adam Malik Jadi Tersangka Korupsi, Pakai Uang Pajak untuk Kepentingan Pribadi

Kejaksaan menetapkan mantan Direktur Utama RSUP Haji Adam Malik Medan, Bambang Prabowo, sebagai tersangka korupsi.


Kejagung Tegaskan Penyitaan dalam Kasus Korupsi Timah Bukan untuk Hentikan Eksplorasi yang Merugikan Masyarakat

2 hari lalu

Tangkapan layar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah. ANTARA/Putu Indah Savitri
Kejagung Tegaskan Penyitaan dalam Kasus Korupsi Timah Bukan untuk Hentikan Eksplorasi yang Merugikan Masyarakat

Kejagung menjelaskan kerugian kasus korupsi timah yang mencapai Rp 271 Triliun.


Kuasa Hukum Syahrul Yasin Limpo Jelaskan Poin Keberatan terhadap Kesaksian Eks Ajudan Panji Harjanto

3 hari lalu

Tiga terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo (kiri), Sekjen Kementan RI, Kasdi Subagyono dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI, Muhammad Hatta (kanan), mengikuti sidang lanjutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 17 April 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi Adc. Mentan, Panji Hartanto, yang telah mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK untuk ketiga terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Kuasa Hukum Syahrul Yasin Limpo Jelaskan Poin Keberatan terhadap Kesaksian Eks Ajudan Panji Harjanto

Kuasa hukum bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Djamaludin Koedoeboen, menuturkan poin keberatan terhadap kesaksian eks ajudan Panji Harjanto.


Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 5 Perusahaan Smelter Termasuk PT RBT

3 hari lalu

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Ketut Sumedana (kiri) bersama Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Kuntadi memberikan keterangan pers soal penetapan tersangka kasus jual beli emas Antam 1,1 triliun, Budi Said di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Kamis, 18 Januari 2024. Kejaksaan Agung menetapkan crazy rich Surabaya Budi Said sebagai tersangka kasus permufakatan jahat pembelian emas Antam. Budi Said diduga bekerja sama dengan pegawai Antam Butik 1 Surabaya untuk membeli emas logam mulia dengan harga lebih murah. Akibatnya, PT Antam ditaksir merugi hingga Rp 1,1 triliun. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 5 Perusahaan Smelter Termasuk PT RBT

Penyidik gabungan dari Kejaksaan Agung menyita 5 perusahaan smelter kasus korupsi timah ilegal, salah satunya PT Refined Bangka Tin (PT RBT).