TEMPO.CO, Jakarta -Jumat pekan lalu, Komisaris PayTren, Yusuf Mansur, menandatangani kerja sama dengan pihak Direktorat Jenderal Kependudukan Dan Pencatatan Sipil, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Yusuf Mansur mengatakan dukungan pemerintah menegaskan usaha yang dirintisnya bukan bisnis bodong.
Baca: Kantongi Izin BI, Yusuf Mansur Launching PayTren Besok
Hal itu dilakukan setelah sebelumnya Yusuf Mansur mengantongi izin dari Bank Indonesia sebagai penyalur uang elektronik dan lolos dari verifikasi OJK (Otoritas Jasa Keuangan).
"Alhamdulillah, paling menarik itu ya dukungan pemerintah itu nomor satu karena membangun kepercayaan. Bukan bodong," ungkap Yusuf Mansur di kantor Ditjen Dukcapil.
Menurut Yusuf Mansur, selama ini bisnis yang didirikan masih dipandang negatif. Bahkan pernah dikabarkan sebagai bisnis fiktif yang ingin menyedot dana anggotanya.
"Karena kan paytren selama ini masiih diragukan. Dengan kerjasama Ditjen Dukcapil, alhamdulillah setelah OJK, BI Money sekarang Dukcapil kan makin dipercaya," terang Yusuf Mansur.
Sementara, Sekretaris Ditjen Dukcapil I Gede Suratha mengungkapkan, kerjasama dengan Paytren karena sudah melewati proses Undang-undang. Selain itu, data pengguna Paytren juga sudah terverifikasi oleh Dukcapil.
"Bergabungnya paytren ke Dukcapil, berarti sejatinya ikut membangun negara," ujar I Gedhe Suratha. Menurutnya dari data kependudukan pelanggan Paytren yang didirikan Yusuf Mansur ini statusnya kini menjadi jelas dan tidak ada lagi data abal-abal.