TEMPO.CO, Jakarta -Dua rapper, mantan kontestan "Show Me the Money" terciduk karena penggunaan dan pemesanan ganja.
Baca: DWP 2017 Hari ke-2, Panggung Para Rapper
"Memang benar bahwa kasus C Jamm dan VASCO yang melanggar undang-undang obat telah diajukan ke pihak penuntut. Kami sedang menyelidiki pemasok," ungkap Unit Investigasi Narkoba dari Badan Kepolisian Provinsi Gyeonggi Nambu, Selasa, 29 Mei 2018 seperti yang dilansir Soompi dari Naver.
C Jamm telah ditangkap dan ditahan di Pusat Penahanan Suwon, sementara Bill Stax (sebelumnya VASCO) sedang dalam tahap pemanggilan.
Kedua rapper itu dituduh menggunakan ganja beberapa kali di rumah mereka sejak Mei 2015 hingga baru-baru ini dan dilaporkan telah mengakui tuduhan itu.
Enam orang lainnya termasuk produser dan trainee juga sedang dalam tahap pemanggilan. Sampai berita ini beredar agensi yang menaungi rapper C Jamm dan Bill Stax, Just Music, belum menanggapi laporan tersebut.