TEMPO.CO, Jakarta - Gatot Brajamusti dilarikan ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, lantaran mengalami stroke ringan. Masih mendapat perawatan intensif di sana, sidang Gatot atas dugaan kasus kepemilikan senjata api ilegal dan satwa terlindungi terpaksa ditunda di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis, 17 Mei 2018.
Baca: Ada Fakta Mengejutkan di Pleidoi Gatot Brajamusti
Apakah mantan guru spiritual Elma Theana dan Reza Artamevia mengalami stroke karena banyak pikiran lantaran dijerat dengan banyak kasus, mulai kasus narkoba, asusila, senjata api ilegal, hingga satwa terlindungi?
Ditanya kemungkinan hal tersebut, Ahmad Rifai, selaku kuasa hukum Gatot Brajamusti, mengaku belum mendapat kepastiannya. Karena, dia belum banyak mengobrol dengan Gatot.
"Saya enggak tahu, belum ngobrol, mas. Kan harus lihat riwayatnya dulu, mas," katanya kepada Tabloidbintang.com.
Disinggung apakah sudah keluar resume medis dari dokter ihwal kondisi terkini Gatot Brajamusti, Rifai lagi-lagi menjawab tidak tahu. "Belum, belum. Belum ketemu sama dokternya, mas," ucapnya.
Untuk kasus narkoba, Gatot Brajamusti divonis 10 tahun penjara berdasarkan putusan majelis hakim Pengadilan Tinggi Mataram. Putusan tersebut bertambah dari putusan Pengadilan Negeri Mataram.
Sementara, untuk kasus asusila atau pencabulan anak di bawah umur, Gatot Brajamusti dijatuhi hukuman 9 tahun penjara berdasarkan putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.