Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cynthiara Alona Dianiaya Kekasih, Unggah Foto Wajah Memar

image-gnews
Cynthiara Alona. cynthiaralona.com
Cynthiara Alona. cynthiaralona.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Cynthiara Alona mengaku bertengkar dengan kekasihnya, seorang pria asal Amerika Serikat. Tak sekadar perang mulut, Cyntiara Alona mengatakan pria yang setahun ini memacarinya itu juga menganiayanya. 

Baca: Di Bui, Cynthiara Alona Bertemu Napi Brutal

"Benar (dianiaya), kalau enggak, enggak mungkin memar," ungkap Cynthiara Alona saat dihubungi wartawan lewat telepon, Jumat, 13 April 2018.

Sebagai bukti, model dan aktris berusia 32 tahun ini mengunggah sebuah foto close up yang memperlihatkan bagian wajahnya yang lebam.Cynthiara Alona. Instagram

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Cynthiara Alona menceritakan, luka memar didapat setelah cekcok dengan sang pacar. Alona menolak ajakan pacar untuk tinggal di Amerika.Saya ngotot (tinggal) di sini (Indonesia), terus ngotot juga dia nggak mau," tutur Cynthiara Alona.

Setelah debat berlarut-larut dengan argumentasi masing-masing, Cythiara Alona pun ribut dan dipukul oleh kekasihnya. “(Ada luka di) kepala, kepala belakang, punggung, pipi, mata udah kayak panda pokoknya," pungkas Cynthiara Alona.

TABLOIDBINTANG.COM

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Cynthiara Alona Divonis 10 Bulan, Jaksa Ajukan Banding

9 Desember 2021

Cynthiara Alona dikawal petugas untuk dihadirkan dalam pengungkapan kasus eksploitasi terhadap anak dan prostitusi online di Polda Metro Jaya, Jumat 19 Maret 2021. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan bahwa Chynthiara mengetahui dan membiarkan praktek prostitusi online di hotel miliknya. TEMPO/Nurdiansah
Cynthiara Alona Divonis 10 Bulan, Jaksa Ajukan Banding

Jaksa mengajukan banding terhadap putusan hakim PN Tangerang yang memvonis terdakwa prostitusi anak Cynthiara Alona 10 bulan penjara.


Terdakwa Prostitusi Anak Cynthiara Alona Terancam 10 Tahun Penjara

5 Agustus 2021

Cynthiara Alona dikawal dihadirkan dalam pengungkapan kasus eksploitasi terhadap anak dan prostitusi online di Polda Metro Jaya, Jumat, 19 Maret 2021. Praktek prostitusi online di hotel Alona dilaporkan telah berlangsung selama sebulan yang membuat 15 remaja perempuan berumur 14-16 tahun menjadi korban. TEMPO/Nurdiansah
Terdakwa Prostitusi Anak Cynthiara Alona Terancam 10 Tahun Penjara

Jaksa mendakwa Cynthiara Alona dalam kasus prostitusi online ini dengan UU Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya 10 tahun penjara.


Polisi Limpahkan Kasus Prostitusi Online Cynthiara Alona ke Kejaksaan

15 Juli 2021

Artis sekaligus model majalah pria dewasa Cynthiara Alona, berjalan keluar ruangan sidang usai memberikan keterangan pada sidang perdana terkait penipuan di pengadilan negeri Tangerang, Banten, 5 Mei 2015. Cynthiara Alona menjadi korban penipuan yang berkedok investasi dengan total kerugian Rp 750 juta. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Polisi Limpahkan Kasus Prostitusi Online Cynthiara Alona ke Kejaksaan

Berkas kasus prostitusi online lengkap, berbarengan dengan itu, penyidik Polda Metro Jaya telah menyerahkan Cynthiara Alona ke Kejaksaan Tinggi.


Cegah Prostitusi, Wali Kota Tangerang Instruksikan Pendataan Penginapan

25 Maret 2021

Inspeksi protokol kesehatan oleh Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah, beberapa waktu lalu. ANTARA
Cegah Prostitusi, Wali Kota Tangerang Instruksikan Pendataan Penginapan

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menginstruksikan seluruh camat dan lurah untuk melakukan pendataan penginapan untuk cegah prostitusi.


Prostitusi Online Libatkan Cynthiara Alona, Polisi Diminta Pakai UU TPPO

23 Maret 2021

Cynthiara Alona dikawal dihadirkan dalam pengungkapan kasus eksploitasi terhadap anak dan prostitusi online di Polda Metro Jaya, Jumat, 19 Maret 2021. Praktek prostitusi online di hotel Alona dilaporkan telah berlangsung selama sebulan yang membuat 15 remaja perempuan berumur 14-16 tahun menjadi korban. TEMPO/Nurdiansah
Prostitusi Online Libatkan Cynthiara Alona, Polisi Diminta Pakai UU TPPO

Polisi harus menghukum dengan berat pelaku prostitusi online yang melibatkan artis Cynthiara Alona.


Polisi Buru Satu Muncikari di Prostitusi Anak Hotel Alona

23 Maret 2021

Ilustrasi muncikari. Shutterstock
Polisi Buru Satu Muncikari di Prostitusi Anak Hotel Alona

Tarif yang dipatok muncikari mulai dari Rp 400 ribu hingga Rp 1 juta. Uang ini dipakai untuk membayar korban, joki, hingga kamar hotel.


Marak Prostitusi Anak Luput Pantauan, KPAI: Hotel Harus Ikut Tanggung Jawab

21 Maret 2021

Ilustrasi prostitusi anak. shutterstock.com
Marak Prostitusi Anak Luput Pantauan, KPAI: Hotel Harus Ikut Tanggung Jawab

KPAI menyoroti kasus prostitusi anak yang saat ini marak dan tak terpantau karena dipasarkan melalui media sosial online.


Wali Kota Tangerang Perintahkan Hotel Milik Cynthiara Alona Ditutup

20 Maret 2021

Inspeksi protokol kesehatan oleh Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah, beberapa waktu lalu. ANTARA
Wali Kota Tangerang Perintahkan Hotel Milik Cynthiara Alona Ditutup

Hotel Alona milik Cynthiara Alona ditutup karena melanggar Perda Kota Tangerang soal larangan prostitusi.


3 Fakta Kasus Prostitusi Online Cynthiara Alona

20 Maret 2021

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus memberikan keterangan dalam pengungkapan kasus eksploitasi terhadap anak dan prostitusi online di Polda Metro Jaya, Jumat, 19 Maret 2021. Dalam kasus tersebut, polisi menangkap 43 orang termasuk 15 remaja. TEMPO/Nurdiansah
3 Fakta Kasus Prostitusi Online Cynthiara Alona

Cynthiara Alona telah ditetapkan sebagai tersangka bersama seorang pengelola Hotel Alona miliknya berinisial AA. Seorang muncikari juga tersangka.


Hotel Milik Cynthiara Alona Jadi Tempat Prostitusi Online, Begini Modusnya

19 Maret 2021

Cynthiara Alona dikawal dihadirkan dalam pengungkapan kasus eksploitasi terhadap anak dan prostitusi online di Polda Metro Jaya, Jumat, 19 Maret 2021. Praktek prostitusi online di hotel Alona dilaporkan telah berlangsung selama sebulan yang membuat 15 remaja perempuan berumur 14-16 tahun menjadi korban. TEMPO/Nurdiansah
Hotel Milik Cynthiara Alona Jadi Tempat Prostitusi Online, Begini Modusnya

Yusri berujar ada lebih dari satu muncikari yang terlibat praktik cabul di hotel milik Cynthiara Alona.