TEMPO.CO, Jakarta - Pieter Ell, pengacara Jennifer Dunn, menjelaskan status hubungan kliennya dengan Faisal Harris. Setelah melakukan pertemuan dengan keluarga dari kedua pihak, terungkap bahwa Faisal dan Jennifer berstatus suami-istri.
Baca: Suami Masih Dekati Jennifer Dunn, Sarita Abdul Mukti Pilih Cerai
Karena itu, pihak keluarga Jennifer Dunn menolak istilah pelakor (perebut laki orang), yang belakangan sering digaungkan. Apalagi jika istilah itu dialamatkan kepada Jennifer.
“Keluarga besar kedua pihak dengan tegas menolak istilah pelakor. Jadi keluarga besar menegaskan istilah pelakor itu dihentikan,” ujar Pieter Ell di Sarinah, Jakarta Pusat, Selasa, 10 April 2018.
Artis sinetron Jennifer Dunn dikawal ketat dalam menjalani sidang perdananya dengan agenda pembacaan dakwaan atas kepemilikan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 5 April 2018. TEMPO/Muhammad Hidayat
Menurut Pieter Ell, pertemuan itu dilakukan guna mendapatkan kejelasan perihal status Jennifer dan Faisal Harris. Pieter Ell tak ingin nantinya muncul persepsi lain di luar proses hukum yang dijalankan Jennifer.
Infografis: Bandingkan Pernikahan Putra-Putri Presiden, Agus, Ibas, Gibran, dan Kahiyang
"Saya sudah mempertemukan keluarga besar Jennifer Dunn dengan keluarga besar Faisal Harris. Dalam pertemuan itu, orang tua Jennifer Dunn dan orang tua Faisal Harris hadir," tutur Pieter.
Dalam pertemuan itu, Pieter Ell juga sempat bertanya langsung kepada Faisal Harris tentang sikapnya kepada Jennifer Dunn. "Faisal Harris mengatakan hatinya sudah berpindah ke lain hati," kata Pieter Ell.