TEMPO.CO, Jakarta -Aktor Bollywood Salman Khan harus mendekam di Penjara Pusat Jodhpur, India. Pada Kamis, 5 April 2018, Salman Khan dinyatakan bersalah karena melakukan perburuan kepada salah satu hewan langka, yaitu antelop India.
Baca: Bunuh Hewan Langka, Salman Khan Dihukum 5 Tahun Penjara
Selain hukuman lima tahun penjara, Salman Khan juga harus membayar denda sebesar 10.000 rupee atau sekitar Rp 2,1 juta.
Salman Khan merupakan aktor Bollywood yang tengah menikmati puncak popularitas. Tahun lalu, dia berhasil mengalahkan mengalahkan Shah Rukh Khan dan terpilih sebagai Ikon Bollywood 2017 berdasarkan survei Hindustan Times pada Oktober 2017.
Salman Khan menempati posisi teratas survei tahunan dengan responden remaja tersebut. Salman Khan menjadi ikon Bollywood dengan total suara 18.3 persen seperti dilaporkan Bollywood Life.
Kemenangan Salman Khan sebetulnya cenderung mengagetkan. Ini karena film teranyar Salman Khan berjudul Tubelight memiliki performa kurang baik di tangga box office India. Namun, perolehan box office tersebut ternyata tidak berpengaruh terhadap image Salman Khan secara keseluruhan.Salman Khan (tengah), memenuhi panggilan pengadilan di Jodhpur, India, 5 April 2018. Salman diduga berburu di dalam sebuah cagar alam, 20 tahun yang lalu. AP/Sunil Verma
Shah Rukh Khan berada di posisi kedua daftar Ikon Bollywood 2017 dengan total suara 15,3 persen. Tahun lalu, Shah Rukh Khan sukses memuncaki daftar serupa.
Menyusul Salman dan Shah Rukh Khan, Akshay Kumar menempati posisi ketiga. Akshay Kumar mendapat total suara 13 persen. Kemudian posisi keempat diduduki oleh Amitabh Bachchan. Aktor senior ini mampu membuktikan eksistensinya di dunia hiburan India. Amitabh Bachchan mendapat total suara 13,2 persen.
Terkait kasus hukumnya, Kuasa hukum Salman Khan berencana mengajukan banding atas kasus hukum tersebut. Jika banding Salman Khan diterima, aktor bertubuh kekar ini bisa hanya membayar uang jaminan atau hukumannya ditangguhkan.
Bukan kali ini saja Salman Khan terjerat masalah hukum. Salman Khan pernah dinyatakan bersalah dalam kasus tabrak lari pada 2002. Putusan lima tahun penjara diberikan kepada Salman Khan pada 2015 lalu. Namun Mahkamah Agung menyebut buktinya tidak kuat, sehingga dia tak jadi dipenjara.