TEMPO.CO, Jakarta - Belum selesai dengan masalah narkoba tiga anaknya, muncul masalah baru yang dihadapi Elvy Sukaesih. Penyanyi asal Singapura bernama Megawati atau Mega Makcik menduga Elvy Sukaesih melakukan penipuan terhadapnya.
Baca: Bertemu Elvy Sukaesih di Tahanan, Dhawiya Menangis Minta Maaf
Mega Makcik menceritakan, EMMI Pro, label rekaman milik Elvy Sukaesih, menjanjikan akan mengorbitkan dia setelah membayar total Rp 60 juta, lima tahun lalu. Elvy mengajak Mega Makcik masuk dalam album kompilasi dangdut 2014. Namun, sampai sekarang, tak ada royalti sedikit pun yang diterima Mega Makcik.
"Sabar kan ada batasnya. Udah sekitar lima tahun saya menunggu ini. Saya sudah habis biaya 450 juta, saya bolak-balik. Sekarang saya cuma meminta hak saya. Semoga dengan niat baik saya ini, saya serahkan sama pengacara saya, semoga ada solusi terbaik," ujar Mega Makcik di Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis, 29 Maret 2018.Ratu dangdut Elvy Sukaesih berjalan keluar setelah diperiksa sebagai saksi terkait penangkapan anak kandungnya Dhawiya atas dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan sabu, di Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, 26 Februari 2018. Elvy Sukaesih mengaku kepada wartawan diberikan 18 pertanyaan oleh penyidik. TEMPO/Nurdiansah
Mega Makcik menjelaskan, kesepakatan pembuatan lagu tidak ada. "Tapi kesepakatan soal pengorbitan ada. RBT batas waktu sudah selesai. Dalam arti, perjanjiannya untuk mengorbitkan. Kurang-lebih sekitar Rp 60 juta. Karena lama dan Jakarta-Singapura memakan biaya, bisa mencapai Rp 450 juta," ujar Gus Bejo, kuasa hukum Mega Makcik.
Baca Juga:
Pihak Mega Makcik sudah melayangkan somasi pertama pada 22 Maret 2018 lalu dan menunggu iktikad baik Elvy Sukaesih.
"Kami sudah mengirim surat somasi. Nanti akan kami kirimkan lagi. Jika tak ada niat baik, kami akan membuat laporan. Semua bukti sudah ada, kuitansi dan surat perjanjian yang ditandatangani oleh Umi Elvy," tutur Gus Bejo.
Jika tak ada respons juga, pihak Mega Makcik tidak akan segan melaporkan Elvy Sukaesih dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan.