TEMPO.CO, Jakarta - Farhat Abbas berencana melaporkan Syahrini ke polisi. Laporan ini terkait dengan aksi Syahrini yang berfoto di bahu jalan tol Waru-Juanda, Surabaya, Jawa Timur, pada 5 Maret 2018.
Baca: Syahrini Klarifikasi Soal Melangkah Manja di Jalan Tol Surabaya
Permintaan maaf Syahrini dinilai Farhat tidak cukup. Mantan suami Nia Daniaty itu berkukuh Syahrini harus dipolisikan karena telah mengganggu ketertiban umum.
Rencana tersebut disampaikan Farhat lewat video yang diunggah di akun Instagram @farhatabbastv226 baru-baru ini.
"Halo, saya Farhat Abbas bersama dengan ketua dan pendiri AIR (Advokat Indonesia Raya). Menurut pendapat saya, Syahrini sangat mengganggu. Tidak ada orang yang tidak merasa terganggu. Jangankan orang yang di jalan tol saat itu, saya aja yang nonton selfie-nya pun sangat terganggu. Dan dalam waktu dekat ini, Advokat Indonesia Raya, Hendra dan Rudi, akan melaporkan Syahrini, pidana tentang mengganggu ketertiban umum di jalan tol," kata Farhat di akun Instagram-nya.
Farhat Abbas siap melaporkan Syahrini ke polisi. Instagram
"Jadi tidak boleh ada yang mengatakan bahwa tidak ada yang terganggu. Sangat terganggu sekali. Siapa bilang ada yang kebal hukum di Indonesia? Karena itu, kita minta Syahrini ditindak tegas dan dihukum," tuturnya.
Sebelumnya, Syahrini telah menyampaikan permohonan maaf atas tindakan ceroboh yang dia lakukan. Mantan teman duet Anang Hermansyah itu mengaku tidak mengetahui adanya larangan berhenti di bahu jalan tol.
"Ternyata ada undang undangnya mengenai aturan di jalan. Kalau tidak ada darurat atau tidak ada masalah yang signifikan, tidak boleh berhenti. Terlebih aku berfoto. Barangkali dalam hal ini aku salah. Aku minta maaf pantasnya," kata Syahrini melalui saluran YouTube-nya.