TEMPO.CO, Jakarta -Pieter Ell, pengacara Jennifer Dunn, mengatakan kliennya banyak beribadah selama mendekam di tahanan Kepolisian Daerah Metro Jaya karena kasus narkoba. Selain rajin salat lima waktu, Jennifer menjalani puasa sunah Senin-Kamis.
Baca: Jennifer Dunn Jalani Pemeriksaan Kesehatan, Kondisi Normal
Namun Jennifer kali ini memilih tidak berpuasa karena adanya agenda pelimpahan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Menurut Pieter, bisa saja kliennya pingsan jika berpuasa. Mengingat sempat terjadi dorong-dorongan saat Jennifer tiba di kejaksaan.
"Kebetulan hari ini tidak puasa karena penyerahan tahap dua. Untung saja tidak puasa. Kalau puasa, mungkin sudah pingsan karena crowded tadi," ujar Pieter di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 15 Maret 2018.
Pieter enggan menjawab saat disinggung soal sanksi yang diterima Jennifer karena kedapatan membawa ponsel ke dalam tahanan. Menurut Pieter, hal itu sudah selesai.
"Yang lalu biar berlalu, kan proses di Polda sudah selesai. Ini kan sudah di kejaksaan, tidak ada urusan lagi dengan handphone. Selesai menjalani sanksi isolasi di Polda, case closed," ucapnya.
Saat ini, Jennifer Dunn dititipkan di Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur, sebagai tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Jennifer dititipkan hingga 20 hari ke depan.