TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Nuning Tyas beserta tim penasihat hukum memutuskan mundur sebagai kuasa hukum Roro Fitria sejak Senin, 12 Maret 2018. Nuning Tyas berhenti membela Roro Fitria karena sudah tidak sejalan dalam pemikiran.
Baca: Sikap Roro Fitria Jadi Alasan Tim Kuasa Hukum Memilih Mundur
Pengunduran diri Nuning Tyas tidak disampaikan secara langsung, tapi melalui penyidik Kepolisian Daerah Metro Jaya yang kemudian disetujui Roro Fitria.
"Pengunduran diri itu saya sampaikan ke penyidik, jadi sudah ada tanda terima dari sana," kata Nuning Tyas kepada wartawan di Trans TV, Jalan Tendean, Jakarta Selatan, Rabu, 14 Maret 2018.
Nuning menjelaskan, dia sudah mencoba menyampaikan hal itu secara langsung kepada Roro. Namun ada kendala. "Senin kemarin, saya mau menyampaikan langsung (ke Roro), tapi enggak ketemu sama Mbak Roro, karena Mbak Roro, saya enggak tahu kenapa, mungkin sakit, enggak paham saya," tutur Nuning Tyas.
Nuning mengaku mundur sebagai kuasa hukum karena Roro Fitria tidak kooperatif untuk menyelesaikan kasus yang dihadapinya. "Kami sudah berusaha maksimal dalam upaya hukum, tapi Roro kurang kooperatif, enggak sejalan, enggak satu pemikiran," ucap Nuning Tyas.