TEMPO.CO, Jakarta - Roro Fitria ditinggalkan barisan pengacara yang sebelumnya selalu pasang badan untuk membantu proses hukumnya atas kasus narkoba. Kabar tersebut resmi diumumkan Nuning Tyas, salah satu pengacara Roro selama ini.
Baca: Wajah Roro Fitria Berbeda Saat Ditahan, Netizen Ingat Mbah Mijan
"Saya lihat Roro di luar kan artis kontroversial. Itu yang bikin heboh ceritanya macam-macam. Apalagi ternyata Roro juga enggak kooperatif, enggak sejalan sama yang kami upayakan," kata Nuning Tyas dalam jumpa pers di Slipi, Jakarta Barat, Selasa, 13 Maret 2018.
Tim kuasa hukum kabarnya memilih untuk mundur lantaran kasus narkoba yang membelit Roro Fitria terbilang berat. Namun kabar tersebut langsung dibantah Nuning Tyas.
Akris Roro Fitria (baju orange) setelah melakukan pemeriksaan di Gedung Direktorat Reserse Narkoba, Polda Metro Jaya,Jakarta, 17 Februari 2018 dini hari. Tempo/Fakhri Hermansyah
Mundurnya tim kuasa hukum yang berjumlah delapan orang itu murni karena adanya ketidaksepahaman dengan Roro Fitria. "Sebenarnya kalau sulit enggak. Dia memang pecandu, pemakai, direhab mungkin. Ada hal-hal yang tidak bisa saya sampaikan di sini," ujar Nuning Tyas.
Roro Fitria ditangkap polisi di kediamannya di Patio Residence, Ragunan, Jakarta Selatan, pada 14 Februari 2018. Roro Fitria kini menyandang status tersangka atas kepemilikan narkoba jenis sabu seberat 2,4 gram. Sampai sekarang, ia masih mendekam di dalam tahanan Kepolisian Daerah Metro Jaya.