TEMPO.CO, Jakarta - Setelah 15 tahun berumah tangga, Dian Rositaningrum menggugat cerai Opick ke Pengadilan Agama Jakarta Timur pada 5 Februari 2018. Dalam gugatan yang diajukan, Dian Rositaningrum menuntut hak asuh anak.
Baca: Jalani Proses Cerai, Istri Penyanyi Opick Minta Didoakan
Hal tersebut disampaikan Djuwadi, juru bicara Pengadilan Agama Jakarta Timur. Djuwadi tidak menjelaskan soal nafkah. Sebab, menurut dia, hal itu sudah termasuk dalam gugatan hak asuh anak.
"Iya, jadi di samping menghendaki pengasuhan anak, kalau anak ikut ibunya, otomatis pemberian nafkah menjadi kewajiban ayahnya," ujar Djuwadi di Pengadilan Agama Jakarta Timur, Kamis, 8 Maret 2018.Penyanyi Opick bersama istrinya, Dian Rositaningrum. Tabloidbintang
Ketika ditanya lebih lanjut mengenai masalah perceraian Opick yang disebabkan oleh poligami, Djuwadi menjawab, "Kalau secara garis besar dan rinci, tidak dibenarkan kami membeberkannya ke publik. Jadi tidak bisa (diungkapkan)."
Sidang cerai perdana Opick dengan Dian digelar pada 5 Maret 2018. Keduanya tidak hadir, hanya diwakili tim kuasa hukum. Sidang akan kembali digelar pada 20 Maret mendatang.