TEMPO.CO, Jakarta -Selebgram Angela Lee dan sang suami, David Hardian, tak menyangka bakal dipenjara atas dugaan kasus penipuan dan tindak pidana pencucian uang, yang dilaporkan Santoso di Polres Sleman, Yogyakarta. Mereka ditangkap dan dipenjara di Polres Sleman pada 5 Februari 2018.
Baca: Korban Penipuan Angela Lee Puluhan, Kerugian Ratusan Miliar
Henry Indraguna, mantan kuasa hukum Angela Lee, mengatakan, sejak ditahan pada 28 Februari 2018, mantan kliennya itu masih suka menangis. Apalagi Angela dan suami terpisah dari anaknya, yang baru berusia empat tahun.
"Siapa pun juga, jangankan Angela, kalau kena masalah masuk penjara, anak di luar, suami-istri ditahan lagi, udah pasti stres. Udah pasti tekanannya luar biasa,” ujar Henry kepada wartawan di kawasan Jalan Tendean, Jakarta Selatan.
Angela Lee. TABLOIDBINTANG.COM
Baca Juga:
Henry mengatakan, saat dipanggil untuk pemeriksaan, Angela dan David tidak menduga bakal langsung ditahan. Anak Angela yang masih balita bersama baby sitter di rumah pun terlantar.
Memikirkan sang anak, menurut Henry, Angela kerap berteriak dari balik jeruji. Melihat kondisi kliennya, Henry pun menaruh rasa iba.
“Nangis-lah, jerit-jerit. Kasihanlah. Sudah pasti itu. Kasihan banget itu Angela. Apa pun alasannya, kejadiannya,” tuturnya menerangkan kondisi Angela Lee.