TEMPO.CO, Jakarta -Polisi akan meminta keterangan Elvy Sukaesih terkait kasus narkoba yang membelit putrinya, Dhawiya Zaida beserta kakaknya.
Pemeriksaan Elvy Sukaesih sebagai saksi dijadwalkan berlangsung hari ini Senin, 26 Februari 2018, pukul 11.00 WIB, di Mapolda Metro Jaya.
Baca: Kisah 13 Tahun Keluarga Elvy Sukaesih Terjerat Narkoba
"Surat pemanggilan sudah kami kirim pada yang bersangkutan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, kepada wartawan di kantornya, beberapa waktu lalu.
Kasus narkoba Dhawiya bermula dari pengungkapan kasus peredaran narkoba yang dilakukan Muhammad, kekasih Dhawiya. Setelah menangkap Muhammad, polisi mendapati Dhawiya bersama kakaknya, Syehan, sedang mengkonsumsi sabu di dalam kamar rumahnya, pada Jumat, 16 Februari 2018.
Dari sana, polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 0,38 gram, 0,45 gram, dan 0,49 gram. Saat ini Dhawiya, kakak, dan kekasihnya, sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya. Sejak anak-anaknya diamankan polisi, Elvy Sukaesih sulit untuk dihubungi dan ditemui.