TEMPO.CO, Jakarta - Dimas Anggara dilaporkan ke Kepolisian Sektor Cilandak, Jakarta Selatan, oleh seorang pria bernama Fiqih Alamsyah pada Sabtu, 24 Februari 2018. Dalam laporannya, Fiqih menjelaskan peristiwa penganiayaan yang diduga dilakukan Dimas Anggara.
Baca: Dimas Anggara Temani Nadine Chandrawinata di Hari Natal
Peristiwa itu terjadi di White House Kuliner, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Jumat, 23 Februari 2018, sekitar pukul 17.00 WIB. Tempat kejadian perkara merupakan tempat kerja pelapor.
"Sewaktu saya sedang berada di dalam ruangan kantor saya bekerja, kemudian Dimas Anggara dan satu temannya yang saya tidak kenal masuk. Setelah Dimas berbicara dengan saya, 'lu ngapain bentak-bentak bapak saya' dengan nada tinggi sambil memukul meja kerja," kata Fiqih, sebagaimana tertulis dalam berkas laporan dengan nomor LP/097/K/II/2018/Sek.Cilandak.Dimas Anggara dan Michelle Ziudith pada konferensi pers London Love Story 3 di kawasan Senayan, Jakarta.
Fiqih berusaha menjelaskan kepada Dimas Anggara bahwa ia tidak melakukan apa yang dituduhkan. Tapi, menurut Fiqih, kemarahan Dimas tidak reda dan justru melontarkan ancaman.
"Di luar ruangan, Dimas Anggara mengatakan kepada saya, 'lu mau gua matiin'. Setelah itu, Dimas menarik tangan kanan saya dan mencakar, lalu memelintir tangan kanan saya sebanyak satu kali," kata Fiqih. Akibat peristiwa itu, Fiqih mengaku mengalami luka lecet pada bagian telapak tangan atas sebelah kanan.