TEMPO.CO, Jakarta - Dalam sidang kasus penipuan First Travel pada Senin, 19 Februari 2018, nama Syahrini disebut-sebut dalam surat dakwaan dengan nomor perkara PDM-226/Depok/12/2017.
Jaksa menduga ada kerja sama antara Syahrini dan biro perjalanan milik pasangan Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan tersebut. Syahrini diberangkatkan dengan paket VVIP dan diminta membuat vlog, video, dan foto sambil memakai atribut First Travel.
Baca: Syahrini Akan Main Film dengan Tamara Bleszynski
Ditanya soal dakwaan jaksa yang mencantumkan namanya, wajah Syahrini yang tadinya mengumbar senyum langsung berubah. Mantan duet Anang Hermansyah itu lalu menyatakan enggan membahas soal First Travel.
"Hadeh, no comment!" kata Syahrini seusai rekaman soundtrack Bodyguard Ugal-Ugalan di studio milik Melly Goeslaw, Bintaro, Tangerang Selatan, Kamis, 22 Februari 2018.
Saat kembali ditanya mengapa bungkam padahal jelas namanya disebut dalam sidang penipuan, Syahrini makin terlihat tidak nyaman. Mengenakan kaus putih ketat dan rambut tergerai, Syahrini menjawab secara tegas. "No!" ucap Syahrini sambil berjalan meninggalkan wartawan.
Padahal, sebelumnya Syahrini ramah dan mau bicara panjang-lebar soal kegiatannya mengisi lagu soundtrack film yang akan dibintanginya bersama Tamara Blezynski tersebut.