TEMPO.CO, Jakarta -Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membekuk Dhawiya Zaida, putri ratu dangdut Elvy Sukaesih. Dhawiya ditangkap bersama kekasihnya Muhammad, dua kakaknya Syehan dan Ali Zaenal Abidin, serta kakak iparnya Chauri Gita di rumahnya di bilangan Cawang, Jakarta Timur, hari ini, Jumat, 16 Februari 2018.
"Betul, ditangkap oleh Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya," kata juru bicara Kepolisian Daerah Metro Jaya, Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono dalam keterangan tertulis, Jumat, 16 Februari 2018.
Baca: Dhawiya Anak Ratu Dangdut Elvie Sukaesih
Ditangkap Pakai Sabu Miliki Sabu, Polisi Belum Pastikan Roro Fitria Konsumsi Narkoba
Berdasarkan rilis yang diterima Tempo, polisi menuturkan ada dua lokasi penangkapan yang menjadi tempat kejadian perkara penangkapan Dhawiya Zaida beserta kakaknya yakni di halaman garasi dan kamar Dhawiya.
Barang bukti Narkotika Shabu yang menjerat oknum anak dan menantu Elvy Sukaesih (Istimewa)
Dari penangkapan tersebut polisi mendapatkan 1 klip kecil berisi shabu seberat 0,38 gram yang disimpan di dalam ban pinggang celana Muhammad yang dimodifikasi. Di kamar Dhawiya, polisi mengamankan satu buah dompet berisi shabu 0,45 gram bruto, 4 buah alat hisap shabu, 9 buah cangklong kaca, 4 buah selang plastik, 4 unit HP, 1 laptop, 1 iPad, 1 plastik berisi sedotan, 1 gulung almunium foil, 1 buah alat hisap shabu bekas pakai, 3 kantong berisi plastik klip kosong, 3 unit timbangan digital, 1 buku tabungan Mandiri, selang plastik, 1 kotak berisi alat hisab shabu.
Penangkapan ini menindaklanjuti laporan dari masyarakat yang menyatakan Muhammad sering melakukan transaksi narkotika di kawasan Cawang. Usai melakukan pemantauan, polisi melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka di salah satu kamar. Di kamar lainnya, Dhawiya Zaida ditemukan sedang menggunakan shabu bersama Syehan dan Chauri.
CAESAR AKBAR | AISHA