TEMPO.CO, Jakarta - Denada siap melaporkan akun @leza_zulkifly ke polisi. Denada marah karena pemilik akun tersebut telah menyinggung anaknya dengan kata-kata tidak pantas.
Baca: Berang, Denada Bakal Mencari Netizen yang Menghujat Putrinya
MinolaSebayang, kuasa hukum Denada menuturkan, setidaknya ada dua poin yang menguatkan klienya untuk memperkarakan masalah ini. Denada ingin memberikan perlindungan yang maksimal untuk putrinya.
"Di sosmed itu kan seringkali kita memposting sesuatu, walau dihapus kan tidak serta-merta hilang. Mungkin ada akun lain yang men-save. Itu kalau kemudian ditag saja, meskipun pelakunya sudah menghapus, itu tidak akan terhapus," kata Minola Sebayang kepada Tabloidbintang.com, Rabu, 14 Februari 2018.
"Kalau misalnya kemudian anaknya besar dan membaca, di mana dia didoakan yang enggak-enggak, diperkosa ramai-ramai, terus kita tidak melakukan upaya hukum, kok kita tidak melakukan perlindungan maksimal sebagai orang tua," kata Minola.Shakira mengungkapan kata cinta pada Denada. Diunggah dalam akun Instagram Denada, @denada Indonesia, pada Desember 2017/ Instagram
Pertimbangan yang kedua lanjut Minola, jika hal ini dibiarkan, maka proses penegakan hukum di Indonesia terkait masalah ITE terkesan tidak berjalan dengan baik. Sebab, kejahatan menggunakan media sosial termasuk.
"Maka itu perlu dibuat uu khusus. Kalau itu kejahatan biasa kan hanya dengn KUHP pidana saja. Oleh karena itu saya baru dikabari kemarin jam 00 oleh Denada, boleh enggak kita kia buat laporan jam 15.00 nanti," tutur Minola.
Rencananya Denada dan kuasa hukumnya akan membuat laporan di Polda Metro Jaya pukul 15.00 WIB. Minola juga mengatakan, Denada akan hadir dalam laporan ini. "Iya hadir, kan dia korbannya," kata Minola Sebayang mewakili Denada.