TEMPO.CO, Jakarta - Sepekan mendekam di Rumah Tahanan Narkoba Kepolisian Daerah Metro Jaya, Jennifer Dunn belum juga dikunjungi keluarganya. Bahkan sang ibu pun belum membesuk Jennifer Dunn yang kembali terseret kasus narkoba.
Baca: Jennifer Dunn Senang Dapat Rompi Tahanan Nomor Tujuh
Kuasa hukum Jennifer Dunn, Pieter Ell, menuturkan ibunda Jennifer Dunn belum bisa datang menjenguk karena satu alasan. Menurut informasi yang dia dapat, ibunda Jennifer tengah berada di Papua.
"Sebetulnya sudah lama (di Papua), sudah jauh-jauh hari sebelumnya. Tapi ada musibah ini," kata Pieter di Mapolda Metro Jaya, Senin, 8 Januari 2018.
Pieter Ell tidak mengatakan secara gamblang terkait dengan aktivitas yang dijalani ibunda Jennifer Dunn di Papua. Berdasarkan keterangannya, ibunda Jennifer Dunn tengah mengurus soal politik untuk pemilihan kepala daerah.
"Ya tahulah sekarang lagi musim apa. Ada musim pendaftaran apa, Anda pasti tahu," ucap Pieter Ell.
Meski begitu, Pieter Ell memastikan ibunda Jennifer Dunn akan menyediakan waktu untuk membesuk putrinya yang kini mendekam di penjara. "Nanti kalau sudah balik pasti kita ketemu," katanya.
Jennifer Dunn tersangkut kasus narkoba setelah ditangkap di kediamannya di Bangka, Jakarta Selatan, pada 31 Desember 2017. Ini ketiga kali Jennifer Dunn terjerat kasus narkoba.