TEMPO.CO, Jakarta -Untuk menambah koleksi karya, Galeri Nasional Indonesia (GNI) melakukan pengadaan atau akuisisi hasil dan menerima hibah kreasi para seniman Indonesia. Pada 2017 ini Galeri Nasional Indonesia mengakuisisi 10 karya dari enam perupa dengan nilai akuisisi sebesar Rp 850 juta.
Ke-10 karya itu merupakan karya dari Ivan Sagita (Procession, 2013), Kartika Affandi (Rumah Petani Austria,1991), Hardi (Presiden RI Tahun 2001, 1979), I Wayan Sikka (Mystery of Nature, 2011), I Made Djirna (Tragedi, 2000), X-Ling (Hari Besar Umat Hindu di Bali, Jalan Rajawali Surabaya, Jalan Jembatan Merah Surabaya,Hotel Slamet, Jalan Gajah Mada Jakarta).
Sedangkan karya hibah dari perupa ke Galeri Nasional adalah instalasi satu set kursi tamu karya Budi Ubrux (Mereka Yang Terhormat), fotografi karya Suherry Arno (Benteng) dan lukisan karya Yos Suprapto (Tulang Rusuk Lelaki).
“Tentu untuk pengadaan karya ini merupakan pilihan para kurator GNI, dengan pertimbangan-pertimbangan tertentu,” ujar Kepala GNI Tubagus Andre Sukmana saat konferensi pers di kantornya, Kamis, 14 Desember 2017. Ia mencontohkan pertimbangan akuisisi seperti GNI sudah ada ada karya Ivan Sagita tapi ukurannya kurang atau belum ada karya milik perupa A dan sebagainya.
Hingga saat ini GNI mengoleksi sebanyak 1.800 karya seniman Indonesia dan mancanegera. Ribuan karya tersebut terdiri dari beragai ekspresi, bentuk, media, teknik dan latar belakang seniman serta keunggulan karyanya. Semua koleksi ini berasal dari Museum Nasional, Direktorat Kesenian, Setditjen Kebudayaan dan GNI sendiri.