TEMPO.CO, Jakarta - Ammar Zoni pertama kali muncul di depan media untuk menjelaskan status hukumnya saat ini.
Jika dilihat dari pemberitaan yang beredar, Ammar Zoni semestinya masih menjalani hukuman atas kepemilikan narkoba yang menjeratnya. Namun, belum lama ini, dia terlihat berjalan-jalan di sebuah mal bersama dengan kekasihnya, Ranty Maria.
Ternyata, meski pengadilan memutus 12 bulan kurungan untuk Ammar Zoni, pada praktiknya, hukuman itu berbentuk rehabilitasi.
"Secara hukum negara, sidang putusan itu selesai pada 23 November. Saya sudah dinyatakan untuk putus, inkracht dari hakim dan Mahkamah Agung. Wewenang hukum saya sudah dilimpahkan ke Natura, tempat rehabilitasi," kata Ammar Zoni, saat ditemui di V Office, Centennial Tower, Jakarta Selatan, Senin, 11 Desember 2017.
Dari 12 bulan tersebut, dia sudah menjalani lima bulan rehabilitasi terhitung sejak ditangkap pada Juli lalu. Jadi Ammar hanya perlu menyelesaikan tujuh bulan sisa masa rehabilitasinya.
Adapun bentuk rehabilitasinya pun dibagi menjadi beberapa klasifikasi. Mulai detoksifikasi hingga pasca-rehab. Saat ini, pesinetron 24 tahun itu sudah memasuki masa pasca-rehab.
"Pasca-rehab prosesnya itu mengembalikan saya ke dunia luar, ke masyarakat. Jadi diatur, rawat jalan seminggu sekali. Saya harus datang ke sana untuk tes urine, berdiskusi dengan konselor saya," tuturnya.
Dengan kata lain, di fase ini, Ammar Zoni sudah tidak diwajibkan tinggal di panti rehab. Dia hanya butuh datang seminggu sekali untuk pemeriksaan. Selebihnya, dia dibebaskan untuk beraktivitas seperti biasa.
"Jadi kemarin ada orang yang foto itu, saya sudah legal, sudah biasa aja, cuma memang belum dipublikasikan karena ada pertimbangan dari manajemen untuk tidak mempublikasikan dulu dan mungkin ini memang waktu yang tepat untuk membaginya," ucap Ammar Zoni.