TEMPO.CO, Jakarta - Pekan depan Ammar Zoni akan menghadapi sidang tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) terkait dengan kasus narkoba yang tengah dihadapinya.
Kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 7 November 2017, Ammar meminta didoakan agar tuntutan JPU tidak masuk ke wilayah hukum pidana.
Sebaliknya, dia berharap dapat direhabilitasi berdasarkan fakta yang sempat terungkap dalam persidangan kalau dirinya memang pemakai dan korban dari peredaran obat-obatan terlarang narkoba.
"Minta doanya karena insya Allah minggu depan tuntutan," kata Ammar Zoni.
Terkait dengan kesaksian dari pihak kepolisian dan psikolog dari panti rehabilitasi Natura, Ammar tidak merasa kesaksian mereka memberatkan dirinya. Sebab, apa yang mereka ungkapkan di hadapan majelis hakim, menurut dia, sudah sesuai dengan fakta.
"Enggak (memberatkan)-lah. Alhamdulillah semuanya apa yang dikemukakan dari pihak saksi polisi dan saksi ahli itu yang memang menjadi kebenaran. Itu aja sih yang bisa saya jelaskan," kata Ammar Zoni.