TEMPO.CO, Jakarta - Majelis hakim Pengadilan Negeri Tangerang menyatakan Axel Matthew Thomas, putra Jeremy Thomas, telah terbukti bersalah dan divonis hukuman 4 bulan penjara karena terlibat kasus narkoba, Senin, 6 November 2017.
Baca: Jeremy Thomas Sebut Axel Anak Kreatif yang Harus Diselamatkan
Pada sidang putusan tersebut, Jeremy Thomas tampak hadir. Lantas apa tanggapan Jeremy dan istri? "Ya, saya bersyukur karena sesuai dengan fakta persidangan mendapat hukuman ringan. Dari saya, saya juga mengucapkan terima kasih karena sudah membuktikan fakta terhadap anak saya," ujarnya di Pengadilan Negeri Tangerang, Senin.
Dia berharap Axel bisa mengambil pelajaran berharga. "Ini pelajaran hidup terbaik untuk Axel. Kami di sini jadi punya program hidup yang baru," kata Jeremy Thomas.
TABLOIDBINTANG.COM