TEMPO.CO, Jakarta-Nikita Mirzani melaporkan beberapa pihak yang merugikan dirinya secara materi ke Polda Metro Jaya. “Akibat dari pemberitaan dan tindakan pelaporkan ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) kemudian ada cekal tayang dan beberapa kontrak yang sementara di nonaktifkan,” ujar pengacara Nikita Mirzani, Muaninas Aladid di kawasanSenopati, Jakarta Selatan, Senin, 9 Oktober 2017.
Muaninas mengatakan langkah hukum diambil untuk meluruskan informasi tidak benar yang beredar di dunia maya dan masyarakat.
Ia menambahkan pengambilan langkah hukum untuk beberapa pihak tersebut karena mereka melaporkan sesuatu berdasarkan informasi palsu yang dibuat seolah-olah benar. “Mereka melaporkan berdasarkan tweet palsu, kemudian dia laporakan seolah-olah itu menjadi tweet asli,” jelasnya.
Nikita sendiri mengaku merasa kaget karena kejadian tersebut lantas merugikan dirinya secara materi. Lebih menyesakkan menurut Nikita adalah tudingan ia melakukan hal yang tak ia perbuat.
Nikita menyebutkan beberapa pihak yang akan dilaporkan ke Polda Metro Jaya. “Arya dwiyatmo yang menyebar lewat facebook, akun Instagram @pki_terkutik65 dia yang menyebarkan melalui Instagram dan Ketua Asosiasi Pemuda yang di Palembang, sama si pengusaha Turki onta itu yang kemarin ke KPI Sam Aliano itu,” beber Nikita.
Nikita Mirzani tidak menyebutkan secara pasti berapa kerugian yang ditanggungnya terkait kasus yang menimpanya. “Rugi banyak banget. Lumayan lah buat bayar cicilan,” kata Nikita.
AMMY HETHARIA