Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Berkicau Soal Film G30SPKI, Nikita Mirzani Dilaporkan ke Polisi

image-gnews
Nikita Mirzani memberikan klarifikasi terkait tuduhan dirinya yang terlibat prostitusi online di Jakarta, 31 Desember 2015. Nikita menyangkal kenal dengan muncikari bernama F dan O maupun A yang kini sudah menjadi tersangka. TEMPO/Nurdiansah
Nikita Mirzani memberikan klarifikasi terkait tuduhan dirinya yang terlibat prostitusi online di Jakarta, 31 Desember 2015. Nikita menyangkal kenal dengan muncikari bernama F dan O maupun A yang kini sudah menjadi tersangka. TEMPO/Nurdiansah
Iklan

TEMPO.CO, Palembang-Sejumlah advokat  di Palembang melaporkan Nikita Mirzani ke polisi. Dalam laporannya, Yogi Vitagora, juru bicara para advokat mengatakan pihaknya  tersinggung atas kicauan Nikita Mirzani di media sosial yang menyebut film G30S/PKI Kurang Seru. Seharusnya Panglima Gatot juga dimasukkan ke lubang buaya pasti seru. Menurutnya kicauan tersebut bukan menyoal nama Gatot secara pribadi akan tetapi institusi militer karena menulis kata Panglima.

“Yang kami laporkan Nikita Mirzani, kami minta untuk Polisi untuk memanggilnya,” kata Yogi, Selasa, 2 Oktober 2017. Ditemui usai membuat laporan di Mapolda Sumsel, Yogi bersama tim dari advokat Al-Islam dan NKRI menekankan ada beberapa hal yang menjadi pertimbangannya.

Selain karena menyinggung nama Panglima TNI dan Jabatannya, kicauan tersebut juga menyakiti hati putra-putri koban PKI dan juga keturunan TNI dewasa ini. “Sebagai bagian dari anak cucu pejuang kami juga tersinggung,” katanya.

Sementara itu Dodi Yuspika, ketua tim advokat mengatakan Polisi harus menelusuri pemilik akun tersebut. Pasalnya tulisan itu telah meresahkan warga masyarakat Indonesia.

Selanjutnya Polisi harus memastikan apakah pemilik akun tersebut merupakan Nikita Mirzani sang artis atau pihak lain. Bila penelusuran berjalan dengan baik, pihaknya optimistis Polisi dapat dengan muda menguak kasus tersebut. “Harus diproses, Polisi juga diminta memastikan keaslian dan kepemilikan akun ini,” katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurutnya Panglima TNI tidak hanya milik TNI tetapi juga milik semua rakyat Indonesia. Apa yang telah dilakukan Nikita Mirzani merupakan bentuk penyebaran kebencian atau penghinaan terhadap suatu atau beberapa golongan rakyat Indonesia dan melanggar pasal 156 KUHP.

Pembuktiannya ia yakini sangat mudah karena Polisi memiliki kewenangan dan keahlian untuk menelisik hal tersebut. “Kepolisian lah yang bisa mengungkap karena tidak memiliki keahlian untuk itu.”

Melalui akun twitternya @NikitaMirzani, Nikita Mirzani menulis cuitan bermasalah itu pada Sabtu malam, 30 September 2017.

PARLIZA HENDRAWAN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mencoreng Nama Baik Sukarno, Begini Sejarah dan Isi TAP MPRS Nomor XXXIII/MPRS/1967

3 hari lalu

Soekarno Presiden pertama Indonesia di Jakarta, saat para fotografer meminta waktu untuk memfotonya Presiden Sukarno tersenyum, dengan mengenakan seragam dan topi, sepatu juga kacamata hitam yang menjadi ciri khasnya. Sejarah mencatat sedikitnya Tujuh Kali Soekarno luput, Lolos, Dan terhindar dari kematian akibat ancaman fisik secara langsung, hal yang paling menggemparkan adalah ketika Soekarno melakukan sholat Idhul Adha bersama, tiba tiba seseorang mengeluarkan pistol untuk menembaknya dari jarak dekat, beruntung hal ini gagal. (Getty Images/Jack Garofalo)
Mencoreng Nama Baik Sukarno, Begini Sejarah dan Isi TAP MPRS Nomor XXXIII/MPRS/1967

TAP MPRS Nomor XXXIII/MPRS/1967 tentang Pencabutan Kekuasaan Pemerintah Negara dari Presiden Sukarno, mencoreng nama Bung Karno.


Praperadilan Promosi Judi Online Wulan Guritno dan Nikita Mirzani Ditolak, LP3HI Beri Waktu 2 Bulan ke Polri

46 hari lalu

Kuasa hukum LP3HI, Lefrand Kindangen (kiri) dalam kesimpulan sidang praperadilan promosi judi online artis Wulan Guritno dan Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 25 Juli 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Praperadilan Promosi Judi Online Wulan Guritno dan Nikita Mirzani Ditolak, LP3HI Beri Waktu 2 Bulan ke Polri

Dengan praperadilan ini, LP3HI berharap Satgas Judi Online bentukan presiden memiliki bahan untuk melakukan evaluasi terhadap penyidik.


Hakim Tolak Gugatan Kasus Promosi Judi Online Wulan Guritno dan Nikita Mirzani

46 hari lalu

Kuasa hukum LP3HI, Lefrand Kindangen (kiri) dalam kesimpulan sidang praperadilan promosi judi online artis Wulan Guritno dan Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 25 Juli 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Hakim Tolak Gugatan Kasus Promosi Judi Online Wulan Guritno dan Nikita Mirzani

Polri digugat terkait dengan dugaan penghentian penyidikan kasus judi online yang melibatkan Wulan Guritno dan Nikita Mirzani


Kasus Promosi Judi Online Wulan Guritno dan Nikita Mirzani Macet, LP3HI: Sampai Kapan Diselidiki Polisi?

50 hari lalu

(kiri ke kanan) Kuasa hukum LP3HI, Rinaldi Putra dan Lefrand Kindangen saat ditemui usai kesimpulan sidang praperadilan promosi judi online Wulan Guritno dan Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 25 Juli 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Kasus Promosi Judi Online Wulan Guritno dan Nikita Mirzani Macet, LP3HI: Sampai Kapan Diselidiki Polisi?

Sudah sembilan bulan, Bareskrim tak kunjung menetapkan tersangka dalam kasus judi online yang dipromosikan oleh Wulan Guritno dan Nikita Mirzani.


Kasus Wulan Guritno dan Nikita Mirzani Promosi Judi Online Macet di Bareskrim, Digugat ke Praperadilan

50 hari lalu

Kuasa hukum LP3HI, Lefrand Kindangen (kiri) dalam kesimpulan sidang praperadilan promosi judi online artis Wulan Guritno dan Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 25 Juli 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Kasus Wulan Guritno dan Nikita Mirzani Promosi Judi Online Macet di Bareskrim, Digugat ke Praperadilan

Penanganan kasus Wulan Guritno dan Nikita Mirzani promosi judi online di Bareskrim jalan di tempat. Tidak ada tersangka.


LP3HI Berikan 2 Bukti Tambahan di Sidang Praperadilan Promosi Judi Online Wulan Guritno dan Nikita Mirzani

51 hari lalu

Wakil Ketua LP3HI Kurniawan Adi Nugroho (dua dari kiri) bersalaman dengan hakim ketua, Florensani, dalam sidang putusan praperadilan kasus video porno Luna Maya dan Cut Tari di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 7 Agustus 2018. Luna dan Cut masih menyandang status sebagai tersangka, sementara Ariel NOAH telah diganjar hukuman 3,5 tahun penjara. TEMPO/Fakhri Hermansyah
LP3HI Berikan 2 Bukti Tambahan di Sidang Praperadilan Promosi Judi Online Wulan Guritno dan Nikita Mirzani

Berdasarkan penjelasan LP3HI, kedua situs judi online yang dipromosikan Wulan Guritno dan Nikita Mirzani masih bisa dibuka tanpa menggunakan VPN.


Polri Klaim Kasus Promosi Judi Online Wulan Guritno dan Nikita Mirzani Masih Diselidiki

51 hari lalu

Aktris Wulan Guritno usai menjalani pemeriksaan soal dugaan mempromosikan situs judi online di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 14 September 2023. Setelah diperiksa kurang lebih 7 jam, Wulan hanya mengaku lega karena telah diberi ruang untuk mengklarifikasi kasus tersebut. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Polri Klaim Kasus Promosi Judi Online Wulan Guritno dan Nikita Mirzani Masih Diselidiki

Tim hukum Polri menilai gugatan praperadilan kasus promosi judi online Wulan Guritno dan Nikita Mirzani merupakan nebis in indem.


Sempat Tantang Balik Netizen, Robby Purba Minta Maaf Buntut Unggahan Soal Kekerasan Anjing

10 Juni 2024

Robby Purba. Foto: Instagram.
Sempat Tantang Balik Netizen, Robby Purba Minta Maaf Buntut Unggahan Soal Kekerasan Anjing

Robby Purba membuat video permintaan maaf atas unggahan video penyiksaan hewan di Plaza Indonesia.


Jawab Rumor Putus dengan Ajudan Prabowo, Nikita Mirzani Mengaku Jadi Korban Kekerasan

14 April 2024

Nikita Mirzani. Foto: Instagram Nikita Mirzani.
Jawab Rumor Putus dengan Ajudan Prabowo, Nikita Mirzani Mengaku Jadi Korban Kekerasan

Menurut Nikita Mirzani, selama ini ia diam lantaran merasa takut akan mendapatkan penilaian dan tidak akan ada yang percaya.


Kasus Wulan Guritno dan Nikita Mirzani Promosi Judi Online, LP3HI Beri Waktu 2 Bulan untuk Bareskrim Tetapkan Tersangka

28 Februari 2024

Wulan Guritno (Instagram/@wulanguritno)
Kasus Wulan Guritno dan Nikita Mirzani Promosi Judi Online, LP3HI Beri Waktu 2 Bulan untuk Bareskrim Tetapkan Tersangka

LP3HI mengatakan, hingga kini proses penanganan perkara promosi judi online oleh Wulan Guritno dan Nikita Mirzani asih tahap penyelidikan.