Tersangka kasus dugaan kepemilikan sabu, senjata tajam, satwa langka yang juga Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI) Gatot Brajamusti (tengah) digiring menuju ruang tahanan Polda NTB di Mataram, 10 September 2016. Gatot Brajamusti dibawa kembali ke Mataram oleh tim penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB setelah menjalani serangkaian pemeriksaan dan penggeledahan di Jakarta. ANTARA FOTO
TEMPO.CO, Jakarta - Tindakan pencabulan yang dilakukan Gatot Brajamusti menimbulkan luka mendalam bagi korban. Rhonny Sapulette selaku kuasa hukum Pasword 2 (nama disamarkan), korban pencabulan Gatot Brajamusti, mengungkapkan bahwa kliennya masih trauma sampai sekarang.
"Trauma pasti ada," tegas Rhony Sapulette saat berbincang dengan Tabloidbintang.com, Jumat 7 Oktober 2016.
Meskipun Pasword 2 tidak hamil seperti yang dialami CT, namun kehormatannya sudah direnggut. Dan hal itu menimbulkan beban psikologis berkepanjangan.
"Dia memang enggak sempat hamil tapi keperawanan dia kan diambil sama Gatot," tuturnya lebih lanjut.
Sama seperti wanita berinisial CT, Pasword 2 juga membuat laporan polisi ke Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu. Pasword 2 melaporkan Gatot Brajamusti dengan tuduhan melakukan tindak asusila kepada dirinya. Kala itu pihak CT dan pasword 2 memaparkan kebiasaan Gatot Brajamusti sebelum berhubungan badan. Gatot katanya terlebih dulu mencekoki mereka dengan aspat alias sabu.
Kepada penyidik, Gatot akhirnya mengakui bahwa di padepokannya yang terletak di daerah Cisaat, Sukabumi, Jawa Barat, kerap ada pesta seks. "Bagus lah dia menyampaikan yang sebenarnya, karena fakta hukum yang sebenarnya memang begitu (pesta seks menyimpang)," kata Ronny seperti dikutip dari Tabloidbintang.com.