Nia Daniati vs Farhat, Rebutan Rumah dan Empat Mobil

Reporter

Jumat, 23 September 2016 06:00 WIB

Nia Daniaty1 by TabloidBintang.Com

TEMPO.CO, Jakarta - Meski sudah lama cerai, hubungan Farhat Abbas dengan Nia Daniaty masih diwarnai perseteruan. Dalam gugatan di Pengadilan Agama, Farhat meminta hak atas rumah yang ditempati Nia, di kawasan Kemang serta empat buah mobil. Menanggapi hal tersebut, pihak Nia tidak gentar meladeni tuntutan mantan suaminya tersebut.

Bahkan, jika gugatan Farhat menang, Nia akan menempuh langkah lain mempertahankan rumahnya. "Masih ada upaya hukum lain. Nanti bisa kasasi, kita tunggu putusan dari majelis hakim dulu," ungkap Susanti Agustina, kuasa hukum Nia Daniaty, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis, 22 September 2016.

Pengacara Nia juga meminta Farhat menjelaskan soal gugatannya. Karena jika disebut harta bersama saat menikah, Farhat juga harus menghitung aset lain. Apalagi, Farhat menuding mantan istri sudah menjual rumah yang pernah ditempati bersama saat berumah tangga.

"Aset lainnya harus diperhitungkan dong, jangan yang di Kemang saja. Verifikasi seperti apa saja, harus dibuktikan dulu. Kalau dijual bersama harus dibagi bersama. Kalau dijual sepihak kan pidana," tutur Susanti Agustina. "Farhat bilang sudah dijual. Itu kapan? Harus dibuktikan dulu dong. Apa Nia ikut dalam penjualannya, atau cuma sepihak?" kata Susanti.

"Makanya kami pun berharap majelis hakim bisa membuat keputusan dengan seadil-adilnya," lanjutnya.

Sementara kuasa hukum Farhat, Rhony Sapulette menyebut Nia Daniati mengetahui pasti penjualan aset Farhat Abbas.

"Farhat kan kepala rumah tangga, dia bertanggung jawab. Pasti itu diketahui oleh istri, enggak mungkin dong pakai surat tertulis. Namanya saja suami-istri. Dan yang dijual sisa aset saja, kalau sudah dijual pasti diketahui istri, masak mau digugat lagi?" ujar Rhony.

TABLOIDBINTANG.COM

Berita terkait

Dua Laporan Polisi soal Dugaan Penistaan Agama Gilbert Lumoindong

9 hari lalu

Dua Laporan Polisi soal Dugaan Penistaan Agama Gilbert Lumoindong

"Saya tidak ada niat, saya mencintai umat Muslim. Saya minta maaf," kata Gilbert Lumoindong

Baca Selengkapnya

Farhat Abbas Laporkan Gilbert Lumoindong soal Dugaan Penistaan Agama

11 hari lalu

Farhat Abbas Laporkan Gilbert Lumoindong soal Dugaan Penistaan Agama

Khotbah Gilbert Lumoindong yang membandingkan zakat di Islam dan Kristen dilaporkan ke polisi atas tuduhan penistaan agama

Baca Selengkapnya

5 Caleg Artis dengan Perolehan Suara Terendah

54 hari lalu

5 Caleg Artis dengan Perolehan Suara Terendah

Sejumlah caleg artis diprediksi gagal ke Senayan karena perolehan suara yang minim

Baca Selengkapnya

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP Soal Pelecehan Seksual

25 Desember 2022

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP Soal Pelecehan Seksual

Ketua KPU Hasyim Asyari dilaporkan ke DKPP soal dugaan pelecehan seksual terhadap Mischa Hasnaeni Moein alias Wanita Emas.

Baca Selengkapnya

Baim Wong Klaim Konten Prank KDRT-nya tidak untuk Rendahkan Polisi

7 Oktober 2022

Baim Wong Klaim Konten Prank KDRT-nya tidak untuk Rendahkan Polisi

Baim Wong mengklaim video prank laporan KDRT-nya ke polisi untuk edukasi ke masyarakat

Baca Selengkapnya

Baim Wong dan Paula Verhoeven Penuhi Panggilan Polisi soal Video Prank KDRT

7 Oktober 2022

Baim Wong dan Paula Verhoeven Penuhi Panggilan Polisi soal Video Prank KDRT

Pasangan Baim Wong dan Paula Verhoeven dilaporkan polisi atas tuduhan laporan palsu karena membuat konten prank KDRT

Baca Selengkapnya

Begini Isi Gugatan Farhat Abbas atas Tersingkirnya Partai Pandai di Tahapan Pemilu

18 Agustus 2022

Begini Isi Gugatan Farhat Abbas atas Tersingkirnya Partai Pandai di Tahapan Pemilu

Farhat Abbas mengklaim sudah melengkapi seluruh persyaratan Partai Pandai sesuai rentang waktu yang diberikan hingga 14 Agustus 2022.

Baca Selengkapnya

Farhat Abbas Layangkan Gugatan ke Bawaslu Soal Keputusan KPU yang Tak Loloskan Partai Pandai

18 Agustus 2022

Farhat Abbas Layangkan Gugatan ke Bawaslu Soal Keputusan KPU yang Tak Loloskan Partai Pandai

Farhat Abbas menyatakan telah melengkapi dokumen persyaratan untuk menjadi calon peserta Pemilu 2024 ke KPU.

Baca Selengkapnya

16 Parpol Gagal Jadi Peserta Pemilu 2024: Partai Besutan Farhat Abbas hingga Cucu Soeharto

16 Agustus 2022

16 Parpol Gagal Jadi Peserta Pemilu 2024: Partai Besutan Farhat Abbas hingga Cucu Soeharto

Sebanyak 16 partai gagal menjadi calon peserta Pemilu 2024, karena dokumen pendaftaran mereka dinyatakan tidak lengkap hingga akhir masa pendaftaran pada 14 Agustus 2022.

Baca Selengkapnya

Dokumen Belum Lengkap, Prima hingga Partai Farhat Abbas Diberi Waktu sampai 14 Agustus

2 Agustus 2022

Dokumen Belum Lengkap, Prima hingga Partai Farhat Abbas Diberi Waktu sampai 14 Agustus

Prima, Partai Reformasi dan Partai Pandai Pandai besutan Farhat Abbas disebut sedang menyiapkan kekurangan berkas yang diminta KPU

Baca Selengkapnya