TEMPO.CO, Jakarta - Demi pertimbangan keamanan, Kepolisian Resor Jakarta Barat akan membubarkan antrean pembeli tiket konser Super Junior yang masih berada di luar lobi Hotel Twin Plaza, Jakarta Barat. Wakil Kepala Kepolisian Resor Jakarta Barat, Ajun Komisaris Besar Widodo, mengatakan hal ini merupakan instruksi dari Kepala Kepolisian Resor Jakarta Barat Komisaris Suntana.
"Untuk pertimbangan keamanan terutama karena kendaraan mereka tidak tertib yang berdampak pada kemacetan lalu lintas," kata Widodo, Sabtu, 7 April 2012. Sebelumnya Kepala Kepolisian Sektor Palmerah, Komisaris Eddy Purnomo, mengatakan sebanyak 24 korban pingsan saat mengantre tiket konser Super Junior.
Panitia diminta menunda penjualan tiket pada hari ini sampai besok. Widodo juga menekankan agar panitia bisa memilih lokasi yang tepat untuk menjual tiket dengan animo massa sebanyak ini. "Panitia diminta juga untuk mencari tempat yang sesuai yang biasanya dijadikan tempat penjualan tiket," kata Widodo.
Sampai saat ini pihaknya telah mengerahkan dua peleton petugas dari satuan pengendalian massa, satu peleton petugas dari Polantas, dan satu peleton petugas dari Polsek Palmerah. Selain itu akan didatangkan lagi satu unit ambulans dari Kepolisian Resor Jakarta Barat untuk membantu satu unit ambulans yang telah disediakan panitia.
Kepada wartawan, Mega, anggota tim promotor, mengatakan akan menunda penjualan tiket sampai waktu yang belum ditentukan. Lokasi penjualan tiket juga akan diumumkan lagi melalui Twitter dan situs.
Rencananya Super Junior tampil meramaikan panggung MEIS Ancol pada 28-29 April 2012. Showmaxx Entertainment selaku promotor acara kabarnya mencetak 4.000 tiket untuk menjaring remaja-remaja Indonesia yang menggemari grup vokal ini.
AYU PRIMA SANDI
Berita terkait:
Korban Pingsan Antrean Tiket Suju 24 Orang
Penggemar Antre Tiket Suju Sejak Kemarin Pagi
Tiket Konser Super Junior Ludes Terjual
Berita terkait
Apple Disebut Tengah Garap Model iPhone dengan Bodi yang Lebih Tipis, Ini Detailnya
2 menit lalu
Apple tengah menguji desain berbeda untuk perangkat iPhone yang memiliki nama kode D23.
Baca SelengkapnyaPanja Komisi X DPR Gelar Rapat soal UKT Mahal Mulai Besok
10 menit lalu
Panja Komisi X DPR akan memulai sidang untuk mencari tahu penyebab UKT mahal mulai Senin besok.
Baca SelengkapnyaDharma Pongrekun Maju di Pilkada DKI Jalur Independen, Pernah Disorot Soal Covid-19 sebagai Rekayasa
12 menit lalu
Pernyataan Dharma Pongrekun pernah kontroversi saat pandemi Covid-19 karena menurutnya hasil konspirasi dan rekayasa. Kini, ia maju Pilkada DKI.
Baca SelengkapnyaMikel Arteta Belum Putus Harapan Soal Peluang Arsenal Menjuarai Liga Inggris, Yakin West Han Bisa Kalahkan Manchester City
12 menit lalu
Pelatih Arsenal, Mikel Arteta, belum putus harapan soal peluang timnya menjuarai Liga Inggris.
Baca SelengkapnyaHadiri World Water Forum Ke-10, Elon Musk Disambut Luhut Pandjaitan
15 menit lalu
Presiden Joko Widodo bersama Elon Musk akan meluncurkan Starlink di salah satu Puskesmas di Denpasar, Bali.
Baca SelengkapnyaPaytren Dicabut OJK, Yusuf Mansur Berharap Tak Kapok Coba Ide Lain
21 menit lalu
Yusuf Mansyur mengklaim investasi syariah paytren tidak menjadi tempat pencucian uang, dia tidak tergoda dengan uang yang dianggap tidak benar
Baca SelengkapnyaKemenkes Minta Jemaah Haji Waspada Virus MERS-CoV, Ini Penularan dan Gejalanya
27 menit lalu
Kemenkes minta jemaah haji mewaspadai virus MERS-CoV pada musim haji. Berikut gejalanya dan risiko terinfeksi virus ini.
Baca SelengkapnyaKemenkes Ungkap Perilaku Masyarakat Tingkatkan Risiko Hipertensi
32 menit lalu
Kemenkes menyebut tekanan darah tinggi merupakan penyebab kematian nomor satu di dunia dengan 90-95 persen kasus didominasi hipertensi esensial.
Baca SelengkapnyaKorban Tewas Bertambah, Prancis Tuduh Azerbaijan Dalangi Kerusuhan di Kaledonia Baru
33 menit lalu
Kerusuhan di Kaledonia Baru belum reda. Prancis menuduh Azerbaijan mendalangi kerusuhan di sana.
Baca SelengkapnyaPenerapan KRIS dalam BPJS Kesehatan, YLKI: Karpet Merah untuk Industri Asuransi Komersial
34 menit lalu
YLKI menilai penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) menggantikan sistem kelas di BPJS Kesehatan bakal menghadirkan kasta baru
Baca Selengkapnya