Ananda Sukarlan Kecewa Alamat Dicatut Promotor  

Reporter

Editor

Selasa, 20 Desember 2011 15:35 WIB

Ananda Sukarlan(TEMPO/Nickmatulhuda)

TEMPO.CO, Jakarta - Sepekan terakhir, twit-twit dari komponis Ananda Sukarlan mengungkapkan kekesalannya terhadap kasus “alamat palsu". Melalui akun @anandasukarlan, ia mengisahkan bahwa kantor Yayasan Musik Sastra Indonesia dan Ananda Sukarlan Center dicatut promotor Starlight Management.

"Kami sempat jengkel, beberapa orang yang menanyai konser yang tidak kami selenggarakan," ujar Chendra Tanatan, Manajer Ananda Sukarlan, pada Selasa, 20 Desember 2011.

Chendra sempat heran karena pihaknya selama sebulan terakhir mendapat paket atas nama Starlight ke Jalan RS Fatmawati Nomor 39, Ruko Duta Mas Blok A1 Nomor 11, Kebayoran Baru. "Karena saya merasa tidak kenal, maka dikembalikan semua itu ke jasa layanan," tutur dia.

Setelah paket, berduyun-duyun datang orang-orang yang ingin membeli tiket konser CNBlue, boy band asal Korea Selatan, termasuk dari luar kota. Puncaknya, di akhir pekan lalu, sejumlah orang datang untuk meminta pengambalian uang pembelian tiket.

Tentu saja Chendra bingung. Soalnya saat itu pihaknya tengah menggarap Java New Year Concert yang akan tampil perdana pada 8 Januari 2012. "Hingga akhirnya ada pihak Trans7 yang datang, baru kami sadar kalau alamat kami dicatut," kata dia.

Rumah toko di Jalan RS Fatmawati itu sudah didiami Yayasan Musik sejak dua tahun lalu. Tempat ini merupakan proyek Ananda di Indonesia karena pianis ini tinggal di Spanyol. Kasus "alamat palsu" ini tentu saja mengganggu konsentrasi mereka dalam menyiapkan konser. "Kami sih belum ada niat untuk mengambil tindakan hukum, tapi pengacara yayasan sudah tahu," ujar Chendra.

Berdasarkan penjelasan Starlight Indonesia di situs resmi starlightindonesia.co.cc, pembatalan konser CNBlue pada 26 November 2011 karena ketidaksempurnaan persiapan konser. Tertulis bahwa salah satu poin dari perjanjian adalah untuk memenuhi 80 persen kapasitas venue hingga H-3. Kapasitas lokasi konser di JITEC Mangga Dua Square sebesar 6.500 orang, tetapi hanya laku 3.600 tiket hingga H-2 (24 November 2011).

Starlight menyatakan akan bertanggung jawab penuh terhadap semua pembeli tiket konser ini. Perihal mekanisme pengembalian tiket akan diumumkan secepatnya. Data di situs resmi mereka menyebut baru sekitar 80 orang yang dikembalikan uang tiket dari 3.600 tiket yang terjual. Kini sejumlah pembeli tiket telah mengadu ke Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia untuk mendapatkan hak mereka.

Hingga saat ini pihak Starlight Management belum bisa dihubungi. Pesan singkat maupun telepon ke staf bernama Melly dan telepon kantor di 021-95722039 tidak berbalas. Begitu pula pertanyaan yang dikirim ke email pr.starlight@yahoo.com dan media.starlight@yahoo.com juga belum dibalas.

DIANING SARI

Berita terkait

Polres Metro Bekasi Selidiki Kasus Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

5 hari lalu

Polres Metro Bekasi Selidiki Kasus Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polres Metro Bekasi menelusuri kasus dugaan penipuan beasiswa S3 ke Filipina yang diduga dilakukan oleh Bambang Tri Cahyono.

Baca Selengkapnya

Cerita Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Lapor Polisi, Alami Kerugian Rp 30 Juta

5 hari lalu

Cerita Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Lapor Polisi, Alami Kerugian Rp 30 Juta

Program pendidikan yang dia ikuti itu akan dilaksanakan di Philippine Women's University pada 2024 di Manila dengan skema beasiswa parsial doktoral.

Baca Selengkapnya

OJK Ungkap Sejumlah Modus Penipuan Baru

6 hari lalu

OJK Ungkap Sejumlah Modus Penipuan Baru

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ungkap sejumlah modus penipuan baru.

Baca Selengkapnya

Terkini: Pesangon 233 Mantan Pekerja Pabrik Sepatu Bata Dibayarkan Senin, Penipuan Oknum Pegawai Bank ke Nasabah Sering Terjadi OJK Bilang Begini

8 hari lalu

Terkini: Pesangon 233 Mantan Pekerja Pabrik Sepatu Bata Dibayarkan Senin, Penipuan Oknum Pegawai Bank ke Nasabah Sering Terjadi OJK Bilang Begini

Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Cabang Purwakarta memastikan 233 pekerja pabrik Sepatu Bata yang di PHK akan menerima pesangon pada Senin.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ombudsman Buka Suara Kasus Penipuan Deposito BTN

10 hari lalu

Terkini: Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ombudsman Buka Suara Kasus Penipuan Deposito BTN

Staf Khusus Menteri Keuangan mengatakan Jokowi sudah memerintahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berkomunikasi dengan Prabowo.

Baca Selengkapnya

Kasus Penipuan Deposito BTN, Ombudsman: Bukan Kali Pertama Terjadi

10 hari lalu

Kasus Penipuan Deposito BTN, Ombudsman: Bukan Kali Pertama Terjadi

Kasus penipuan deposito BTN bukan kali pertama. Ombudsman mengungkap kasus serupa sudah terjadi dua kali di dua tahun terakhir

Baca Selengkapnya

Ini Kronologi Nasabah BTN Kehilangan Uang Rp7,5 M

11 hari lalu

Ini Kronologi Nasabah BTN Kehilangan Uang Rp7,5 M

Kasus sejumlah nasabah yang mengklaim dananya hilang bermula ketika mereka menempatkan dana di BTN melalui pegawai perseroan.

Baca Selengkapnya

BTN Persilakan Nasabah Tempuh Jalur Hukum atas Kasus Penipuan oleh Mantan Pegawai

11 hari lalu

BTN Persilakan Nasabah Tempuh Jalur Hukum atas Kasus Penipuan oleh Mantan Pegawai

BTN berkomitmen menindak tegas setiap pelanggaran hukum dan tidak akan melindungipegawai yang melakukan penipuan dan penggelapan dana

Baca Selengkapnya

Puluhan Emak-emak di Depok Kena Modus Investasi Emas Bodong, Kerugian Capai Rp 6 Miliar

11 hari lalu

Puluhan Emak-emak di Depok Kena Modus Investasi Emas Bodong, Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Puluhan emak-emak di Depok menjadi korban penipuan berkedok investasi emas bodong. Kerugian mencapai Rp 6 miliar.

Baca Selengkapnya

Warga Nigeria Diduga Nikahi WNI untuk Buat Perusahaan dan Rekening dalam Kasus Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

11 hari lalu

Warga Nigeria Diduga Nikahi WNI untuk Buat Perusahaan dan Rekening dalam Kasus Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

Salah satu modus warga Nigeria disebut menikahi satu tersangka dari Indonesia untuk diperintah mengurus izin usaha.

Baca Selengkapnya